Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaSosial

Sembilan Siswa SMAN 20 Garut Terima Beasiswa Pancawaluya, Orang Tua Diharuskan Pilih Salah Satu Bantuan

64
×

Sembilan Siswa SMAN 20 Garut Terima Beasiswa Pancawaluya, Orang Tua Diharuskan Pilih Salah Satu Bantuan

Share this article

Publika Todays.com|Garut- Sebanyak sembilan siswa di SMAN 20 Garut, yang berlokasi di Cigintung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, telah resmi menerima bantuan Program Pancawaluya yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp3.600.000 yang dicairkan setiap enam bulan Rp1.800.000, guna memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, buku, hingga biaya transportasi.

Penetapan penerima program ini didasari oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 422.5/Kep.777-Disdik/2025 tentang Peserta Didik SMA, SMK, dan SLB Penerima Beasiswa Personal Pancawaluya Tahun Anggaran 2025.

Namun, di balik kebahagiaan menerima bantuan tersebut, salah satu orang tua siswa dari kesembilan penerima mempertanyakan aturan yang mewajibkan siswa untuk memilih salah satu antara bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Pancawaluya.

Menurut keterangan orang tua tersebut, anaknya juga menerima bantuan lain sebesar Rp1.800.000. Ia merasa keberatan ketika diminta menolak salah satu bantuan dengan alasan jika tetap mengambil keduanya, maka bantuan yang diterima harus dikembalikan di kemudian hari.

“Jadi anak saya kan dapat Rp1.800.000 dari Pak Dedi atau dari mana, nah katanya kalau PIP diambil, harus dikembalikan yang dari Pak Dedi. Makanya PIP harus ditolak kalau tidak mau mengembalikan uang itu yang dari Pak Dedi,” ungkap orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, minghu (22-08-2026.)

Merespons hal tersebut, salah satu pengajar di SMAN 20 Garut, Pipih, didampingi Wakil Humas sekolah, Dikdik, memberikan penjelasan bahwa aturan tersebut merupakan imbauan agar tidak menerima bantuan ganda, mengingat sumber anggaran yang berbeda.

 

“Kalau PIP itu kan dari Dinas Sosial, kalau Pancawaluya itu dari Gubernur, jelas sumbernya berbeda. Jadi kan ada himbauan Pak, tidak boleh menerima bantuan yang sama. Kadang lima tahun ke depan terdeteksi dan harus dikembalikan. Saya kan menjaga hal itu,” ujar Pipih saat dikonfirmasi, Senin (31/08/2026).

Pipih juga menjelaskan bahwa pihak sekolah memberikan opsi kepada siswa dan orang tua untuk memilih bantuan yang lebih besar nilainya.

“Saya sudah memberikan penjelasan. Silakan Bapak/Ibu kalau mau ganda juga, tapi kalau ada apa-apa jangan kembali ke saya. Saya memberikan opsi terbaik, lebih baik mengambil Pancawaluya sebesar Rp3.600.000 dibandingkan PIP yang Rp1.800.000. Akhirnya mereka memilih Pancawaluya, seperti itu, Pak,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Humas SMAN 20 Garut, Dikdik, menyebutkan kemungkinan kebijakan tersebut bertujuan untuk pemerataan bantuan kepada siswa yang membutuhkan. “Untuk kebijakan pemerataan, mungkin,” singkat Dikdik, Senin (31/08/2026).

Aturan terkait penerimaan bantuan ganda memang menjadi perhatian pemerintah agar bantuan dapat tersalurkan secara merata dan tepat sasaran. Namun, kejelasan mengenai dasar hukum serta prosedur pemilihan dan penolakan bantuan perlu disosialisasikan secara detail agar tidak menimbulkan keragu-raguan bagi para orang tua maupun siswa penerima manfaat.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *