PublikaTodays.com
Nama Perusahaan:
PT. Publika Harian Indonesia
Manajemen & Redaksi
Direktur Utama (CEO):
Penanggung jawab
Hidayatullah
Penasihat Hukum:
Yan alriyadi, SH MH
Pemimpin Redaksi (Pimred):
Eggy Zulian Wahyudi
Wartawan Batam
Edy Hasangapon Manullang
Kaperwil Jakarta Raya
Dani
Wartawan Jakarta Raya
Much Zulfikar
Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil Lampung ) :
Dani Krismanto
Kepala Perwakilan Wilayah
(Kaperwil Jawa Tengah)
Al Assegaf
Wartawan Pemalang
Taufiqurakhman
Wartawan Jepara
Aris Pratomo
Kabiro Minahasa selatan
Jacky Imanuel Saroinsong
Kabiro Konawe Selatan
Irzan Darmawan, SH
Kabiro Kab Bekasi
Dimas Septianto
Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Timur
Eka Aristya Juni Artomo
Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Barat
Roni Santosa
Kabiro Kab Berau
Rudi Salam
Badan Hukum
Nama Perusahaan:
PT. Publika Harian Indonesia
Akta Pendirian :
Nomor 24, Tanggal 11 Desember 2025
Notaris :
Dian Puspa Mustikajati, SH, M.Kn
Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia:
AHU-068153.AH.01.30.Tahun 2025
Nomor Induk Berusaha (NIB):
1212250050498
NPWP:
1000000 0733 1558
Alamat & Kontak Redaksi
Alamat Kantor Redaksi Pusat:
Komplek Orchid Business Center
Blok A2 No.10
Batam Center
Kode Pos 29432
Email Redaksi:
ptpublikaharianindonesia@gmail.com
Telepon:
+62 821-6993-8861
Jam Operasional:
Senin – Minggu, 00.00 – 24.00 WIB
Kode Etik Jurnalistik
PublikaTodays.com berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers , antara lain:
-
Wartawan menyatakan independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
-
Wartawan menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
-
Wartawan menguji informasi, memberitakan secara berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
-
Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
-
Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
-
Wartawan melindungi identitas narasumber yang dirahasiakan.
-
Wartawan menghormati hak jawab dan hak koreksi.
Hak Jawab & Koreksi
Redaksi melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .
Permohonan dapat disampaikan melalui email redaksi dengan menyertakan identitas lengkap.
