Minahasa Selatan-Publikatodays.com, Pemerintah Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, (Minsel) menggelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang menjadi tonggak perencanaan pembangunan desa ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Sapa, Rabu (9/9/2026).
Musdes dihadiri oleh Ketua BPD Desa Sapa Induk Sudarman Taboan, Hukum Tua Johann Egeten, Perangkat Desa, serta masyarakat Desa Sapa.
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Sudarman Taboan.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Johann Egeten menekankan pentingnya perencanaan yang matang.
“Setiap tahun desa wajib melakukan perencanaan untuk penyusunan anggaran. Untuk tahun 2027 ini, kita harus selesaikan pembahasannya di bulan September ini,” ucap Hukum Tua Johann.
Beliau juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024.
“Hasil musyawarah ini nantinya akan melalui tahap verifikasi lagi. Kita harus membahas dan memverifikasi setiap usulan agar sesuai dengan pagu anggaran yang ada,” tutup Hukum Tua Johann.
Setelah Musdes tingkat desa, seluruh hasil pembahasan akan dievaluasi lebih lanjut oleh PMD Kabupaten Minahasa Selatan sebelum ditetapkan menjadi RKP Desa 2027.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Desa Sapa dan tepat sasaran
Jacky Saroinsong















