Pemalang , Publikatodays.com — Pemerintah Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Musrenbangdes menjadi agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan desa sekaligus wadah untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat.
Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat membahas kebutuhan pembangunan dan menyusun skala prioritas yang akan menjadi bagian dari rencana kerja desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Pemalang turut hadir sebagai bagian dari proses pendampingan dan pengawasan terhadap perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi bagian dari upaya memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan selaras dengan kebijakan dan arah pembangunan daerah.
Selain itu, forum Musrenbangdes juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Pemerintah Kecamatan Pemalang turut mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Desa Surajaya serta masyarakat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting agar berbagai aspirasi dapat terakomodasi dalam program pembangunan desa.
Melalui pembahasan RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 tersebut, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Surajaya dapat tersusun secara partisipatif dan tepat sasaran.
Sinergi antara Pemerintah Kecamatan Pemalang dan Pemerintah Desa Surajaya diharapkan terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, sehingga dapat mendorong terwujudnya Desa Surajaya yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.














