Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Hasil Rapat Bersama Tumpahan Batu Bara di Pulau Dedap: Kompensasi Masyarakat dan Kerusakan Terumbu Karang Ditentukan Berdasarkan Hasil Pengukuran Tim Ahli

40
×

Hasil Rapat Bersama Tumpahan Batu Bara di Pulau Dedap: Kompensasi Masyarakat dan Kerusakan Terumbu Karang Ditentukan Berdasarkan Hasil Pengukuran Tim Ahli

Share this article

Batam, publikatodays.com— Penanganan tumpahan batu bara dari kapal tongkang CSF 2701 di perairan Pulau Dedap, Kelurahan Pulau Abang, Kecamatan Galang, Batam, memasuki tahap pembahasan bersama antara pihak perusahaan, perwakilan masyarakat, serta sejumlah instansi terkait.

Rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 10.55 WIB di ruang rapat PSDKP Batam menghasilkan surat kesepakatan bersama antara PT Putra Batanghari selaku pihak perusahaan dengan perwakilan masyarakat Kelurahan Pulau Abang.

Dalam kesepakatan sementara tersebut, besaran kompensasi kepada masyarakat maupun nilai dampak terhadap terumbu karang belum ditetapkan. Nilainya akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan dan pengukuran oleh tim ahli untuk mengetahui luas serta tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

Salah satu poin kesepakatan menyebutkan bahwa para pihak sepakat menyerahkan besaran nilai kompensasi kepada pihak ahli/PSDKP terkait dengan kompensasi kepada masyarakat serta kerusakan terumbu karang.
Selain itu, keberangkatan kapal tongkang CSF 2701 disepakati dilakukan setelah Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tersebut ditandatangani.

Pihak perusahaan juga menyatakan tetap berkomitmen dengan masyarakat sampai terdapat ketetapan dari pihak ahli mengenai penyelesaian persoalan tersebut.
Kesepakatan itu dibuat dan ditandatangani dalam kondisi sehat serta tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.

Perwakilan Karang Taruna dan Pemuda Kelurahan Pulau Abang, Karno, berharap hasil rapat koordinasi tersebut menjadi perhatian pemerintah, termasuk instansi lingkungan hidup dan kelautan, agar penanganan tumpahan batu bara dilakukan secara terbuka dan berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah.

Menurut Karno, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan sejauh mana dampak material batu bara terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang yang berada di kawasan perairan Pulau Dedap.

Ia meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas air laut, kondisi terumbu karang, wilayah penyebaran material, serta sedimen dasar laut untuk mengetahui secara ilmiah sejauh mana material batu bara menyebar dan berdampak terhadap lingkungan.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya verifikasi terhadap jumlah batu bara yang diduga tumpah. Verifikasi tersebut diharapkan tidak hanya berdasarkan perkiraan, tetapi dengan mencocokkan dokumen manifest muatan, jumlah muatan awal, sisa muatan, perkiraan material yang hilang atau tumpah, serta material yang ditemukan di perairan.

Masyarakat juga meminta agar apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kerusakan lingkungan, dilakukan langkah pemulihan, antara lain pembersihan material yang menutupi terumbu karang, pemulihan kualitas lingkungan laut, rehabilitasi terumbu karang, pemulihan habitat ikan, serta pemantauan kualitas air dan sedimen.

Termasuk pula penyelesaian kompensasi terhadap dampak ekonomi yang dirasakan nelayan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak turut menjadi saksi dan terlibat dalam proses kesepakatan, antara lain Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Pangkalan PSDKP Batam, Lurah Pulau Abang, Danpos AL Pulau Abang, pemilik kapal, PT Fiona Lintas Service, perusahaan pelayaran/agen kapal, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Pulau Abang.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, masyarakat berharap proses penanganan tidak berhenti pada persoalan kompensasi, tetapi juga memastikan kondisi ekosistem laut yang terdampak mendapatkan perhatian dan pemulihan berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli.

Hasil pengukuran dan kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan tingkat kerusakan terumbu karang sekaligus besaran kompensasi yang akan dibahas lebih lanjut oleh para pihak.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *