Batam, publikatodays.com — Sebuah dump truck berwarna hijau yang diduga mengangkut tanah tanpa penutup kembali menjadi sorotan di jalanan Kota Batam. Kendaraan tersebut disebut terlihat beraktivitas sejak pagi hingga malam, membawa material tanah melalui jalan umum dengan muatan yang tampak terbuka.
Aktivitas kendaraan ini bukan sekadar persoalan dump truck yang sedang mengangkut material.
Ketika tanah dibawa tanpa penutup yang memadai, risiko material tercecer ke badan jalan menjadi persoalan keselamatan. Tanah yang berjatuhan dapat mengotori aspal, menghasilkan debu saat kondisi kering, dan berpotensi membuat permukaan jalan licin ketika bercampur dengan air hujan.
Yang lebih serius, aktivitas yang berlangsung berulang dari pagi hingga malam memperlihatkan adanya kebutuhan terhadap pengawasan yang konsisten.
Jangan sampai kendaraan pengangkut material seolah memiliki jalur khusus untuk melintas tanpa pengawasan, sementara pengguna jalan lain harus menanggung dampaknya.
Aturan Ada, Pengawasan Jangan Hanya di Atas Kertas
Kementerian Perhubungan memiliki ketentuan mengenai penyelenggaraan angkutan barang dengan kendaraan bermotor di jalan. Permenhub Nomor 60 Tahun 2019 antara lain mengatur penyelenggaraan angkutan barang, dokumen angkutan, pengawasan muatan, awak kendaraan hingga ketentuan sanksi administratif.
PP Nomor 74 Tahun 2014 juga menjadi salah satu dasar penyelenggaraan angkutan jalan.
Sementara PP Nomor 80 Tahun 2012 mengatur tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Dengan adanya perangkat aturan tersebut, pengawasan terhadap dump truck pengangkut tanah seharusnya tidak berhenti pada pemeriksaan ketika terjadi kecelakaan atau ketika masyarakat sudah ramai mengeluh.
Pengawasan justru harus hadir sebelum persoalan berkembang menjadi kecelakaan.
Kendaraan, muatan, dokumen, kelayakan teknis, aspek keselamatan, serta tata cara pengangkutan material semestinya menjadi bagian dari pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dari Pagi Sampai Malam, Eksistensinya Sulit Diabaikan
Dump truck hijau tersebut disebut tetap beraktivitas dari pagi hingga malam.
Muatan tanah terlihat terbuka dan kendaraan tetap melaju di jalan umum.
Dalam kondisi seperti itu, potensi tanah tercecer bukan lagi persoalan kecil. Setiap material yang jatuh ke jalan dapat menjadi gangguan bagi kendaraan lain, terlebih apabila pengguna jalan melintas menggunakan sepeda motor.
Kecepatan kendaraan juga menjadi faktor yang patut diperhatikan. Semakin tinggi kecepatan kendaraan membawa material terbuka, semakin besar pula potensi material berhamburan apabila pengamanan muatan tidak memadai.
Karena itu, keberadaan kendaraan tersebut semestinya tidak hanya dilihat sebagai aktivitas angkutan biasa.
Jika kendaraan telah memenuhi seluruh ketentuan, status kepatuhannya dapat diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus berjalan sesuai ketentuan.
Tidak boleh ada ruang bagi kesan bahwa kendaraan tertentu dapat berulang kali beroperasi hanya karena pengawasan tidak berjalan maksimal.
“Penakluk Jalanan” yang Seolah Tak Tersentuh
Julukan “penakluk jalanan Batam” muncul bukan tanpa alasan.
Kendaraan ini disebut tetap eksis melintas dari pagi hingga malam dengan membawa tanah, meskipun kondisi muatan menjadi sorotan.
Jika aktivitas tersebut berlangsung berulang, kesan yang muncul di tengah masyarakat tentu semakin kuat: seolah-olah dump truck tersebut kebal terhadap pengawasan.
Kesan seperti inilah yang harus segera dijawab melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan tidak boleh hanya terlihat ketika operasi gabungan digelar atau ketika pelanggaran sudah menjadi viral.
Jalan raya adalah ruang publik.
Semua kendaraan memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi aturan.
Tidak boleh ada kendaraan yang seolah mendapatkan perlakuan berbeda hanya karena aktivitasnya sudah berlangsung lama.
Tanah Berjatuhan, Pengguna Jalan yang Menanggung
Persoalan paling nyata dari angkutan tanah tanpa penutup adalah dampaknya terhadap pengguna jalan.
Tanah yang tercecer dapat meninggalkan material di sepanjang jalur perjalanan. Ketika kering, material dapat menjadi debu. Ketika hujan, tanah dapat berubah menjadi lumpur dan membuat permukaan jalan lebih licin.
Dampaknya bukan hanya kepada pemilik dump truck.
Pengendara sepeda motor yang melintas di belakang kendaraan tersebut dapat terkena debu maupun material yang berjatuhan. Pengendara lain juga dapat menghadapi kondisi jalan yang kotor dan berpotensi membahayakan.
Karena itu, keselamatan pengguna jalan harus ditempatkan lebih tinggi daripada sekadar mengejar target pengangkutan material.
Jangan sampai keuntungan dari aktivitas pengangkutan tanah dinikmati pihak tertentu, sementara risiko dan dampaknya dibebankan kepada masyarakat pengguna jalan.
Identitas Pemilik dan Asal Tanah Harus Bisa Diverifikasi
Identitas pemilik atau perusahaan yang mengoperasikan dump truck hijau tersebut juga perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
PublikaTodays.com tidak akan menyimpulkan kepemilikan hanya berdasarkan warna kendaraan maupun pengamatan visual.
Demikian pula asal-usul tanah perlu diverifikasi.
Tanah yang diangkut semestinya memiliki asal kegiatan yang jelas, tujuan pengangkutan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika aktivitas tersebut berasal dari pekerjaan cut and fill, maka aspek perizinan dan legalitas kegiatan dapat diperiksa oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Begitu pula dengan kendaraan pengangkutnya. Legalitas kendaraan, kelayakan operasional, dokumen angkutan, pengamanan muatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan merupakan hal-hal yang dapat diperiksa secara objektif.
Jangan Sampai Pengawasan Kalah Cepat dari Dump Truck
Yang menjadi perhatian bukan semata-mata warna hijau kendaraan tersebut.
Yang menjadi persoalan adalah ketika kendaraan pengangkut material dapat beraktivitas berulang di jalan umum dengan kondisi muatan yang menjadi sorotan, sementara pengawasan terhadapnya tidak terlihat secara nyata.
Jangan sampai dump truck lebih cepat melintas daripada aparat melakukan pemeriksaan.
Jangan sampai tanah sudah berjatuhan di jalan baru kemudian tindakan dilakukan.
Dan jangan sampai penindakan baru bergerak setelah masyarakat ramai mempertanyakan keberadaan kendaraan tersebut.
Pengawasan yang efektif seharusnya mampu mencegah potensi pelanggaran sebelum menimbulkan dampak terhadap masyarakat.
PublikaTodays.com Dorong Pemeriksaan Terbuka
PublikaTodays.com mendorong Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap dump truck pengangkut material yang beroperasi di jalan umum Batam.
Pemeriksaan dapat mencakup kelayakan kendaraan, kondisi dan pengamanan muatan, dokumen kendaraan, dokumen angkutan, kapasitas muatan, aspek keselamatan, serta legalitas kegiatan pengangkutan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Jika kendaraan tersebut ternyata telah memenuhi seluruh ketentuan, hasil pemeriksaan dapat menjadi penjelasan yang objektif kepada masyarakat.
Namun apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat patut mendapatkan kepastian bahwa aturan benar-benar ditegakkan.
Sebab hukum tidak boleh hanya terlihat tajam ketika operasi dilakukan terhadap kendaraan tertentu.
Aturan harus berlaku sama di jalan yang sama, untuk setiap kendaraan yang sama-sama menggunakan ruang publik.
Dump truck boleh mengangkut tanah.
Aktivitas pembangunan juga merupakan bagian dari pergerakan ekonomi.
Tetapi jalan umum bukan tempat untuk mengabaikan keselamatan.
Jangan sampai dump truck hijau itu benar-benar menjadi “penakluk jalanan Batam”bukan karena kuatnya kendaraan, melainkan karena lemahnya pengawasan.
PublikaTodays.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik kendaraan, perusahaan pengangkut, maupun instansi terkait.
Jika seluruh ketentuan telah dipenuhi, jelaskan secara terbuka. Jika terdapat pelanggaran, tegakkan aturan tanpa pandang bulu.














