Batam,publikatodays.com— Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Batam bersama Pemuda Kota Batam berencana menggelar aksi damai pada Jumat, 16 Oktober 2026. Aksi tersebut akan dipusatkan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, dengan titik kumpul di Lampu Merah Simpang Kara.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan ketertiban lalu lintas, jam operasional kendaraan berat, penertiban parkir liar, serta transparansi evaluasi kinerja Dishub Kota Batam.
Ketua GMKI Kota Batam, Belli Nyongki Willem Balol, menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk tanggung jawab mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi publik sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius menangani persoalan transportasi di Kota Batam.
“Kami ingin memastikan aturan mengenai jam operasional kendaraan berat benar-benar diawasi dan ditegakkan. Jangan sampai aturan hanya menjadi imbauan tanpa pengawasan yang konsisten di lapangan. Kami juga mendesak agar persoalan parkir liar ditangani secara serius dan evaluasi kinerja Dishub dilakukan secara transparan,” tegas Belli.
Menurutnya, persoalan kendaraan berat dan parkir liar membutuhkan perhatian serta tindak lanjut nyata dari instansi yang berwenang. Pengawasan yang konsisten dinilai penting agar aturan yang berlaku dapat diterapkan secara efektif.
“Melalui aksi damai ini, kami ingin menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab. Harapan kami, tuntutan ini tidak berhenti sebagai catatan, tetapi ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi,” tambahnya.
Tiga Tuntutan Utama GMKI Batam
Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan aksi damai GMKI Cabang Batam Nomor 080034/SC/EXT/B/BTM/XI/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, yang ditujukan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Intelkam Polresta Barelang.
Dalam surat itu, GMKI Batam memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 100 hingga 200 orang. Massa direncanakan membawa pengeras suara, bendera, dan spanduk untuk menyampaikan aspirasi.
Adapun tiga tuntutan utama yang akan disuarakan meliputi:
Pertama, penindakan tegas terhadap kendaraan berat yang melanggar jam operasional.
GMKI Batam mendesak Dishub Kota Batam bersama kepolisian menindak kendaraan berat yang melanggar ketentuan jam operasional sebagaimana aturan yang telah disampaikan oleh Dishub dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang.
Pengawasan di lapangan diharapkan diperkuat agar ketentuan tersebut tidak sekadar menjadi imbauan, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.
Kedua, penertiban parkir liar.
GMKI meminta Dishub Kota Batam melakukan penertiban parkir liar secara serius dan berkelanjutan. Penanganan persoalan ini diharapkan tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi disertai pengawasan yang konsisten sesuai kewenangan instansi terkait.
Ketiga, transparansi evaluasi kinerja Dishub Kota Batam.
GMKI Batam mendorong evaluasi kinerja Dishub dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, terutama berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran, serta tindak lanjut atas persoalan transportasi.
Menurut GMKI, evaluasi diperlukan agar pelaksanaan tugas dan kebijakan di bidang transportasi dapat terus diperbaiki serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dorong Langkah Konkret Pemerintah dan Kepolisian
Rencana aksi damai ini menjadi momentum bagi GMKI Batam untuk menyampaikan tuntutan agar persoalan kendaraan berat, parkir liar, dan pengawasan transportasi mendapat perhatian serius.
GMKI berharap Dishub Kota Batam dan kepolisian dapat menanggapi aspirasi tersebut serta mengambil langkah konkret sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Bagi GMKI Batam, ketertiban lalu lintas bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan publik dan tanggung jawab instansi dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Aksi yang direncanakan berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026, itu diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi secara damai sekaligus mendorong evaluasi dan perbaikan penanganan persoalan transportasi di Kota Batam.














