Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Dorong Perlindungan Pelaut dan PMI, LPS Pemalang Ajukan 5 Poin Strategis Raperda ke DPRD

97
×

Dorong Perlindungan Pelaut dan PMI, LPS Pemalang Ajukan 5 Poin Strategis Raperda ke DPRD

Share this article

Pemalang, Publikatodays.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

​Kepastian tersebut diperoleh usai audiensi antara Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang bersama DPRD, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (DTKPT), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang di Gedung DPRD Pemalang, Kamis (15/10/2026).

​Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Syafi’i, menyampaikan bahwa usulan regulasi tersebut akan masuk dalam agenda pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

​”Usulan ini akan dilanjutkan dalam pembahasan bersama Bapemperda yang dijadwalkan pada 22 Oktober 2026,” ujar Syafi’i.

​Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan rekomendasi panduan (guideline) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh perwakilan LPS Pemalang, DPRD, dan DTKPT Kabupaten Pemalang.

​Dalam audiensi tersebut, LPS Pemalang menyodorkan lima poin krusial untuk dimasukkan ke dalam Raperda Perlindungan PMI:

​Perlindungan Hukum Terpadu: Penyediaan bantuan hukum, pendampingan dokumen, dan konsultasi sejak pra-keberangkatan hingga purna-migrasi.

​Peningkatan Kompetensi: Pelatihan dan sertifikasi berstandar internasional yang terjangkau bagi calon PMI, khususnya sektor kelautan dan pelaut.

​Jaminan Sosial: Kepastian akses asuransi ketenagakerjaan dan mekanisme penanganan perselisihan hubungan kerja.

​Kemandirian Ekonomi Purna-Migran: Pembinaan kewirausahaan, pelatihan usaha produktif, dan akses pembiayaan bagi purna-PMI serta keluarganya.

​Pusat Layanan Terpadu: Pembentukan unit layanan terpadu berbasis daerah untuk mempermudah akses informasi, advokasi, dan pendampingan.

​Ketua Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun Pemalang, Yasir Sulthoni, menegaskan pentingnya Payung Hukum Daerah guna menjamin keselamatan dan hak-hak para pelaut serta PMI asal Pemalang.

​”Kami berharap perlindungan pekerja migran tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diwujudkan lewat regulasi nyata yang memberikan kepastian hukum, jaminan sosial, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Yasir.

​Pembahasan Bapemperda pada 22 Oktober mendatang diharapkan menjadi langkah awal untuk memetakan kewenangan pemerintah daerah dalam memformulasi Raperda tersebut ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *