Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Polda Kepri dan Kedubes AS Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO dan Penipuan Online, 143 Korban Diselamatkan

17
×

Polda Kepri dan Kedubes AS Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO dan Penipuan Online, 143 Korban Diselamatkan

Share this article

Batam, publikatodays.com– Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat koordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan daring (online scam), serta berbagai bentuk kejahatan transnasional.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama perwakilan Kedutaan Besar AS di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dan eksploitasi di luar negeri.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa sebagian warga negara Indonesia yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring di luar negeri diduga merupakan korban TPPO. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi justru menghadapi eksploitasi setelah tiba di negara tujuan.

Sepanjang 2026, Polda Kepri mencatat telah menangani 36 kasus TPPO dengan 64 tersangka serta menyelamatkan 143 korban, yang terdiri atas 96 laki-laki dan 47 perempuan.

Kapolda juga mengungkapkan adanya perubahan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Para perekrut kini memanfaatkan jalur perjalanan wisata untuk memberangkatkan calon pekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Dalam penanganan kasus tersebut, sebanyak 49 orang telah dipulangkan dari negara tujuan. Sementara itu, upaya penegakan hukum terhadap agen dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan ilegal terus dilakukan.

Pertemuan tersebut turut membahas mekanisme identifikasi korban dan pelaku, perkembangan penanganan perkara, serta peluang memperluas kerja sama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.

Perwakilan Kedutaan Besar AS, termasuk tim Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) dan International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), juga membahas kemungkinan dukungan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan wilayah perairan melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya pencegahan melalui koordinasi lintas instansi serta edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal.

Sementara itu, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan pemantauan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan prosedur dan legalitas.

Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas agen perekrut, memeriksa kelengkapan dokumen, serta memahami prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

Apabila mengetahui adanya dugaan TPPO atau perekrutan pekerja migran secara nonprosedural, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Melalui penguatan koordinasi dengan mitra internasional, Polda Kepri berharap upaya pemberantasan TPPO dan kejahatan transnasional dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mencegah semakin banyak warga Indonesia menjadi korban penipuan berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.

Polisi Bersama Masyarakat

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *