Box Redaksi

PublikaTodays.com

Nama Perusahaan:
PT. Publika Harian Indonesia

Manajemen & Redaksi

Direktur Utama (CEO):

Penanggung jawab 

Hidayatullah

Penasihat Hukum:
Yan alriyadi, SH MH

Pemimpin Redaksi (Pimred):
Eggy Zulian Wahyudi

Wartawan Batam 

Edy Hasangapon Manullang

Kaperwil Jakarta  Raya

Dani 

Wartawan Jakarta Raya 

Much Zulfikar

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil Lampung ) :
Dani Krismanto

Kepala Perwakilan Wilayah

(Kaperwil Jawa Tengah) 

Al Assegaf

Wartawan Pemalang

Taufiqurakhman

Wartawan Jepara 

Aris Pratomo

Kabiro Minahasa selatan 

Jacky Imanuel Saroinsong 

Kabiro Konawe Selatan 

Irzan Darmawan, SH

Kabiro Kab Bekasi

Dimas Septianto

Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Timur

Eka Aristya Juni Artomo

Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Barat

Roni Santosa

Kabiro Kab Berau 

Rudi Salam

 

Badan Hukum

Nama Perusahaan:
PT. Publika Harian Indonesia

Akta Pendirian :
Nomor 24, Tanggal 11 Desember 2025

Notaris :
Dian Puspa Mustikajati, SH, M.Kn

Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia:
AHU-068153.AH.01.30.Tahun 2025

Nomor Induk Berusaha (NIB):
1212250050498

NPWP:
1000000 0733 1558

Alamat & Kontak Redaksi

Alamat Kantor Redaksi Pusat:
Komplek Orchid Business Center
Blok A2 No.10
Batam Center
Kode Pos 29432

Email Redaksi:
ptpublikaharianindonesia@gmail.com

Telepon:
+62 821-6993-8861

Jam Operasional:
Senin – Minggu, 00.00 – 24.00 WIB

Kode Etik Jurnalistik

PublikaTodays.com berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers , antara lain:

  1. Wartawan menyatakan independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

  2. Wartawan menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

  3. Wartawan menguji informasi, memberitakan secara berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

  4. Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

  5. Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

  6. Wartawan melindungi identitas narasumber yang dirahasiakan.

  7. Wartawan menghormati hak jawab dan hak koreksi.

Hak Jawab & Koreksi

Redaksi melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .
Permohonan dapat disampaikan melalui email redaksi dengan menyertakan identitas lengkap.