Pemalang, Publikatodays.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Langkah ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam realisasi dana hibah daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dokumen resmi bertanggal 5 Maret 2026, penyelidikan perkara ini ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pemalang.
Melalui surat nomor B-641/M.3.22/Fd.1/03/2026, korps adhyaksa meminta bantuan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang untuk memfasilitasi pemanggilan sejumlah pejabat yang dinilai mengetahui atau terkait langsung dengan proses penyaluran dana hibah tersebut.
Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Nomor PRINT-59/M.3.22/Fd.1/01/2026 yang diterbitkan sejak tanggal 19 Januari 2026.
Dalam fase penyelidikan awal ini, tim jaksa pidsus menjadwalkan permintaan keterangan dari setidaknya enam pejabat terkait.
Mereka di antaranya adalah Bendahara Pengeluaran Disdikbud TA 2024, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud TA 2024, Bendahara Umum Daerah pada BPKAD TA 2024, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang Tahun 2026, serta sejumlah pejabat struktural lain di lingkungan Disdikbud Pemalang. Para saksi yang dipanggil diwajibkan membawa dokumen-dokumen relevan terkait penyaluran dana hibah tersebut untuk diperiksa oleh tim tim penyelidik.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Endro Johan, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, membenarkan adanya pemanggilan terhadap para bawahannya.
“Iya mas, dimintai bantuan (penyampaian surat pemanggilan),” jawab Endro Johan singkat, Senin (9/3/2026).
Sementara, dikesempatan yang sama, H. Supa’at, M.Pd., Kepala Dindikpora Pemalang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengaku tidak tau.
“Mohon maaf belum terkonfirmasi,” balas pesan dari Supa’at.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pemalang terkait detail perkara maupun potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat obyek penyelidikan menyangkut sektor strategis pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah kini tengah diuji oleh proses hukum yang berjalan di Kejari Pemalang (Alwi Assagaf/Aliansi Wartawan Pantura Bersatu).














