Bekasi, publiktodays.com – Kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkembang. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, diduga menerima aliran uang dari sejumlah kontraktor, tidak hanya dari pihak swasta bernama Sarjan.
Informasi tersebut terungkap dari pemeriksaan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisaris PT Tarracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana dari saksi kepada Ade Kunang.
“Penyidik mendalami adanya dugaan aliran uang dari saksi yang diperiksa kepada bupati,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, penyidik juga menggali motif di balik pemberian uang tersebut. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran dana yang diduga mengalir dalam perkara ini.
“Apakah konstruksinya sama dengan yang dilakukan oleh saudara SRJ atau seperti apa, ini masih akan terus ditelusuri,” katanya.
Sebelumnya, nama Sarjan telah lebih dulu disebut dalam perkara ini sebagai pihak swasta yang diduga memberikan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Kini, munculnya nama kontraktor lain membuka kemungkinan adanya pola pemberian yang lebih luas.
Budi menyebut, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil kontraktor lain yang diduga turut memberikan uang kepada Ade Kunang. Hal ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan suap yang terjadi.
“Semua keterangan awal akan dilengkapi melalui pemeriksaan para saksi, sehingga bisa mendapatkan gambaran utuh terkait temuan penyidik,” ujarnya
