Batam, publikatodays.com – Komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga tata kelola kepabeanan yang profesional dan transparan kembali ditegaskan melalui penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) terhadap ratusan kontainer bahan baku elektronik impor di Terminal Peti Kemas Batu Ampar. Kebijakan ini tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas investasi dan keberlangsungan industri di kawasan perdagangan bebas Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa penerbitan SPPB dilakukan melalui proses berlapis yang ketat dan terukur. Ia menjelaskan bahwa setiap barang impor, khususnya yang masuk jalur merah, wajib melalui pemeriksaan fisik serta penelitian dokumen secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi barang di lapangan.
“SPPB bukan sekedar dokumen administrasi, melainkan hasil dari serangkaian proses pengawasan yang mencakup pemeriksaan fisik hingga verifikasi perizinan dari instansi terkait,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, sistem pengawasan yang diterapkan tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi melalui platform digital nasional seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan CEISA. Melalui sistem ini, seluruh proses menjadi lebih transparan, akuntabel, serta dapat ditelusuri secara real time, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.
Setiawan menambahkan, penerbitan SPPB hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk izin dari instansi teknis seperti BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya untuk barang yang masuk kategori larangan dan mengikat (lartas). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 yang menegaskan peran BP Batam dalam menerbitkan izin terkait.
“Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai pelaksana regulasi. Kami memastikan seluruh prosedur yang dipatuhi, sementara substansi izin merupakan otoritas teknis,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, dengan menyatakan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
Di sisi lain, Ketua DPW Gerakan Indonesia Adil Sejahtera Kepri, Wisnu Hidayatullah, menilai spam SPPB terhadap ratusan kontainer tersebut mencerminkan keseimbangan kebijakan pemerintah antara pengawasan ketat dan kepastian yang diupayakan. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa iklim investasi di Batam tetap kondusif dan terjaga.
Ia bingung bahwa kelancaran arus bahan baku impor memiliki peran strategis dalam menjaga operasional industri, khususnya sektor manufaktur dan daur ulang yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Dengan tetap berjalannya aktivitas industri, ribuan karyawan dapat mempertahankan mata pencaharian mereka. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, kepastian hukum dalam proses impor dinilai memberikan rasa aman bagi pelaku usaha untuk terus mengembangkan investasi di Batam. Stabilitas tersebut menjadi faktor penting dalam menarik investor baru sekaligus menjaga kepercayaan investor lama yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada akhirnya, sinergi antara pengawasan ketat dan dukungan terhadap dunia usaha menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat. Kebijakan yang diterapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Terakhir menurutnya, pendekatan yang menyeimbangkan aspek kepastian, kepastian hukum, dan keinginan usaha menjadi kunci dalam mewujudkan prinsip “adil dan sejahtera” bagi para karyawan.
“Dalam konteks ini, kebijakan penerbitan SPPB tidak hanya menjaga ritme industri tetap berjalan, tetapi juga memastikan bahwa ribuan pekerja tetap memiliki kepastian pendapatan, perlindungan pekerjaan, serta harapan atas masa depan ekonomi yang lebih stabil dan berkeadilan”. Tutupnya.
