Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Tekankan Sinkronisasi Regulasi

Batam, publikatodays.com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan melalui rapat lanjutan bersama tim hukum Pemerintah Kota Batam dan sejumlah pihak terkait, Kamis (23/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. Djoko Mulyono, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. Suryanto, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya legislatif dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar memiliki kekuatan hukum yang jelas serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Dalam keterangannya, Djoko Mulyono menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada proses sinkronisasi dengan berbagai regulasi yang lebih tinggi. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami terus mengumpulkan masukan dan melakukan sinkronisasi dengan berbagai aturan terkait, agar Ranperda ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik regulasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tim hukum serta pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pembahasan. Hal tersebut bertujuan agar setiap pasal yang dirumuskan benar-benar melalui kajian komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan di sektor perumahan, khususnya terkait penyediaan PSU.
Ranperda tentang PSU Perumahan ini diharapkan nantinya menjadi pedoman yang tegas bagi para pengembang dan pemerintah, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan di Kota Batam.

Pansus DPRD Kota Batam berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan secara mendalam sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *