Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Defisit APBD Pemalang 2026 Tembus Rp277 Miliar, Pemkab Bidik Pinjaman Rp200 Miliar, Aktivis Muda: Itu Kebijakan Beresiko!

67
×

Defisit APBD Pemalang 2026 Tembus Rp277 Miliar, Pemkab Bidik Pinjaman Rp200 Miliar, Aktivis Muda: Itu Kebijakan Beresiko!

Share this article

 

​PEMALANG, Publikatodays.com – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 57 Tahun 2025, keuangan daerah diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp277,17 miliar.

​Kesenjangan fiskal ini muncul akibat ketimpangan antara target pendapatan daerah yang dipatok sebesar Rp2,66 triliun, sementara kebutuhan belanja daerah membengkak hingga Rp2,94 triliun.

​Untuk menambal defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang merencanakan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah. Dalam dokumen resmi, tercatat rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp277,17 miliar yang bersumber dari:
​Pinjaman Daerah: Rp200 miliar.
​Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman: Rp77,17 miliar.

​Langkah ini mempertegas ketergantungan daerah terhadap pembiayaan eksternal guna menjamin keberlangsungan program pembangunan di tengah keterbatasan kas daerah.

​Analisis terhadap postur belanja menunjukkan alokasi yang masih didominasi oleh biaya rutin birokrasi. Pos Belanja Pegawai, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, menyedot anggaran hingga Rp1,309 triliun. Jika ditambah dengan pos khusus TPP sebesar Rp445,7 miliar, maka beban belanja pegawai menjadi komponen paling masif dalam APBD 2026.

​Di sisi lain, alokasi untuk infrastruktur dan kebutuhan operasional lainnya mencakup:
​Jalan dan Jembatan: Rp201,2 miliar.
​Perjalanan Dinas: Rp43,6 miliar.
​Alat Kedokteran dan Kesehatan: Rp26,4 miliar.
​Kendaraan/Alat Angkutan: Rp13,1 miliar.

​Aktivis muda Pemalang, Eky Diantara, menilai kondisi ini menunjukkan kerentanan fiskal yang serius. Ia menyoroti bahwa ketergantungan pada utang akan menjadi beban bagi generasi mendatang dan mempersempit ruang gerak anggaran di tahun-tahun berikutnya.

​”Data ini merupakan bukti otentik bahwa kondisi keuangan Pemkab Pemalang sedang tidak sehat. Menutup kekurangan anggaran dengan utang sebesar Rp200 miliar adalah kebijakan yang berisiko karena ada kewajiban pengembalian yang akan membebani pendapatan daerah ke depan,” ujar Eky, Jumat (15/5/2026).

​Sesuai dengan Pasal 36 ayat (1) dalam dokumen regulasi tersebut, selisih anggaran memang diklasifikasikan sebagai defisit yang penanganannya mengandalkan pembiayaan utang.

Publik kini menanti transparansi dan efektivitas penggunaan dana pinjaman tersebut agar benar-benar memberikan dampak stimulan bagi ekonomi daerah, bukan sekadar menutup biaya rutin.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari otoritas pemerintah daerah setempat.***(Alwi Assagaf)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *