Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Sorotan Anggaran Pemalang: Di Tengah Defisit Rp277 Miliar, Muncul Isu Plesiran OPD Ke Bali

3
×

Sorotan Anggaran Pemalang: Di Tengah Defisit Rp277 Miliar, Muncul Isu Plesiran OPD Ke Bali

Share this article

 

PEMALANG, Publikatodays.com – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 57 Tahun 2025, keuangan daerah diproyeksikan mengalami defisit fiskal hingga Rp277,17 miliar.

Example 300x600

Kesenjangan ini terjadi lantaran target pendapatan daerah dipatok sebesar Rp2,66 triliun, sementara kebutuhan belanja membengkak hingga Rp2,94 triliun. ​Untuk menutupi defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemalang) merencanakan skema pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar serta penerimaan kembali pemberian pinjaman senilai Rp77,17 miIiar. Langkah eksternal ini diambil demi menjamin kesinambungan program pembangunan di tengah keterbatasan kas daerah.

​Berdasarkan analisis data anggaran, struktur belanja daerah Kabupaten Pemalang masih didominasi oleh pos rutin birokrasi. Alokasi Belanja Pegawai (termasuk TPP ASN) menyerap dana masif hingga Rp1,309 triliun, ditambah pos khusus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp445,7 miliar.

​Sebagai perbandingan, alokasi anggaran untuk sektor publik dan operasional lainnya meliputi:

​Infrastruktur Jalan dan Jembatan: Rp201,2 miliar

​Perjalanan Dinas: Rp43,6 miliar

​Alat Kedokteran dan Kesehatan: Rp26,4 miliar
​Kendaraan dan Alat Angkutan: Rp13,1 mIliar.

​Besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp43,6 miliar kini memicu kritik. Di tengah seruan efisiensi untuk menekan defisit APBD, muncul isu mengenai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pemalang yang diduga rekreasi ke Bali.

​Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu, Alwi Assagaf, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri kebenaran informasi tersebut.

​”Kami mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa saat ini sejumlah OPD diduga sedang berada di Bali. Jika informasi ini benar, tentu sangat memprihatinkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Pemalang saat ini,” ujar Alwi, Sabtu (16/5/2026).

​Alwi menambahkan, pihaknya sedang melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak eksekutif guna memastikan status perjalanan dinas tersebut.

“Kami sedang mengonfirmasi kepada Penjabat (Pj) Sekda Pemalang terkait kebenaran informasi tersebut,” lanjutnya.

​Menanggapi persoalan defisit anggaran, Pj Sekda Pemalang, Endro Johan Kusuma, AP., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan pelampauan defisit melalui skema pinjaman daerah telah diperhitungkan secara matang. Pemkab Pemalang memastikan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban fiskal (pokok, bunga, dan provisi) tetap aman hingga akhir periodisasi Kepala Daerah pada tahun 2029.

​”Kebijakan tersebut juga telah mengantongi persetujuan resmi dari Kementerian Keuangan RI melalui Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No. S-4/MK/PK/2026 tertanggal 14 Januari 2026,” terang Endro Johan melalui pesan singkat, Sabtu (16/5/2026).

​Secara teknis, Endro menjelaskan bahwa indikator kelayakan fiskal Pemalang berada di atas ambang batas aman. Nilai Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Kabupaten Pemalang tercatat sebesar 3,71, melampaui regulasi batas minimal nasional sebesar 2,5. Atas dasar itu, kapasitas keuangan daerah dinilai sangat memadai untuk menyelesaikan kewajiban pinjaman.

​Namun, hingga berita ini diturunkan, Pj Sekda Endro Johan Kusuma enggan memberikan respons atau komentar resmi terkait konfirmasi isu keberangkatan sejumlah OPD ke Bali di tengah sorotan anggaran tersebut.***

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *