Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

43
×

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

Share this article

 

JAKARTA, publikatodays.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, untuk masa bakti 2026–2031.

Example 300x600

Pengesahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP ASWIN yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum ASWIN, Irno Budi Kiswoyo, SE., MH., pada 14 Juni 2026 di Jakarta.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengesahan kepengurusan dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Cabang serta adanya Surat Pembekuan Pengurus Lama Nomor 05/SK.DPC-ASWIN/A/VI/2026. Selain itu, telah terbentuk susunan kepengurusan baru yang dinilai perlu mendapatkan pengesahan guna menjamin tertib administrasi organisasi dan kepastian hukum.

DPP ASWIN dalam konsiderannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ASWIN, serta Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0009732.AH.01.07 Tahun 2024 tentang legalisasi organisasi ASWIN.

Penerbitan surat keputusan tersebut juga memperhatikan hasil rapat DPP bersama Dewan Pembina dan Dewan Penasehat ASWIN terkait penertiban administrasi dan kepengurusan cabang, serta permohonan pengesahan yang diajukan oleh DPC ASWIN Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam keputusan tersebut, DPP ASWIN mengangkat dan menetapkan kepengurusan DPC ASWIN Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjalankan roda organisasi selama periode 2026–2031. Pengurus yang telah ditetapkan juga diberikan mandat untuk melaksanakan tugas organisasi sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Ketua Umum DPP ASWIN, Irno Budi Kiswoyo, menegaskan bahwa surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat dicabut atau diperpendek masa berlakunya apabila terjadi pelanggaran berat terhadap AD/ART organisasi maupun ketentuan internal yang berlaku.

Adapun susunan pengurus DPC ASWIN Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2026–2031 sebagai berikut:

Ketua

– T. L. Sahanry, S.Pd., CPLA

Sekretaris

– NurHidayat, S.Kom

Bendahara

– Ade Tian Prahmana

Bidang-Bidang

– Bidang Hukum: Andika Tampani Wibowo, SH., MH
– Bidang Humas dan SDM: Miswan MP
– Bidang Publikasi dan Media: Tengku Nauly Firdaus
– Bidang Investigasi: Khairul Soleh, S.Pd
– Anggota Bidang Investigasi: Rudi

Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, DPC ASWIN Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan dapat menjalankan program kerja organisasi secara profesional, independen, dan berpedoman pada kode etik jurnalistik serta ketentuan organisasi yang berlaku.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *