Batam, publikatodays.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan Bakti Religi di Masjid Katijah Sani, Sambau, Kota Batam, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polda Kepri bersama pengurus Masjid Katijah Sani Sambau dengan melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan dan area rumah ibadah.
Aksi gotong royong ini bertujuan menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Bakti religi ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga lewat kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain menjaga kebersihan rumah ibadah, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengatakan bahwa kegiatan Bakti Religi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan yang harmonis antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Pengurus Masjid Katijah Sani Sambau turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Kepri atas kepedulian serta partisipasi personel dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan rumah ibadah.
Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, toleransi, dan keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
“Polri Untuk Masyarakat.”














