Batam, publikatodays.com– BP Batam bergerak cepat menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI dengan langsung melakukan peninjauan ke 11 titik rawan banjir di Kota Batam. Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memetakan akar persoalan di lapangan sekaligus menyusun solusi konkret guna mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat hujan deras.
Peninjauan dilakukan bersama Pemerintah Kota Batam dan difokuskan pada sejumlah kawasan yang selama ini menjadi langganan genangan, termasuk permukiman dan wilayah dengan pertumbuhan pembangunan yang pesat. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas sorotan Anggota DPR RI, Sturman Panjaitan, yang meminta peningkatan kapasitas drainase agar sejalan dengan laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Batam.
Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, mengatakan verifikasi langsung di lapangan menjadi langkah penting sebelum menentukan penanganan teknis yang tepat pada setiap lokasi.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.
Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan arahan langsung Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat maupun masukan dari DPR RI harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata.
Melalui peninjauan tersebut, BP Batam mulai menyusun sejumlah langkah penanganan, mulai dari normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran air, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan sistem pengendalian banjir yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Batam.













