Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Amanatkan Akuntabilitas, Pemkot Semarang Salurkan Hibah APBD Rp12 Miliar ke Parpol dan Ormas

32
×

Amanatkan Akuntabilitas, Pemkot Semarang Salurkan Hibah APBD Rp12 Miliar ke Parpol dan Ormas

Share this article


​SEMARANG, Publikatodays.com – Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp12.043.428.000 untuk Tahun Anggaran 2026. Dana publik tersebut disalurkan kepada partai politik (parpol) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) guna memperkuat stabilitas sosial dan iklim demokrasi daerah.

​Kepala Bakesbangpol Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengonfirmasi bahwa stimulus finansial ini terbagi menjadi dua kategori utama: hibah rutin tahunan sebesar Rp9,718 miliar dan hibah insidentil senilai Rp2,325 miliar yang disalurkan secara berkala antar tahun.

Example 300x600

​”Pengalokasian anggaran tahun 2026 ini telah disusun secara cermat berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku. Khusus bantuan politik bagi parpol pemilik kursi di DPRD, dialokasikan sebesar Rp8,2 miliar,” urai Bambang melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/6).

​Pada kategori hibah rutin ormas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang menjadi penerima dana tertinggi dengan alokasi mencapai Rp900 juta. Langkah ini merefleksikan komitmen pemda dalam memprioritaskan kerukunan antarumat beragama di ibu kota Jawa Tengah.

​Selain FKUB, dana rutin disalurkan kepada Forum Pembauran Kebangsaan/FPK (Rp250 juta), Legiun Veteran Republik Indonesia/LVRI (Rp150 juta), Majelis Ulama Indonesia/MUI (Rp100 juta), dan DHC Badan Pembudaya Kejuangan 45 (Rp70 juta).

​Sementara itu, pagu dana hibah insidentil sebesar Rp2,325 miliar didistribusikan kepada 13 instansi dan organisasi, di antaranya instansi vertikal pemilu seperti KPU Kota Semarang (Rp500 juta) dan Bawaslu Kota Semarang (Rp300 juta), Badan Narkotika Nasional/BNN Jateng (Rp500 juta), serta sejumlah ormas keagamaan dan kemasyarakatan lainnya.

​Mengingat besarnya instrumen finansial yang bersumber dari APBD ini, Bakesbangpol menegaskan pentingnya asas transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran. Seluruh penerima dana diwajibkan menyusun program yang terukur serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang valid secara hukum.

​”Melalui tata kelola hibah yang baik, dana publik ini diharapkan mampu menjadi instrumen strategis untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, menjaga kesatuan bangsa, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Semarang,” pungkas Bambang. (Teguh S/Al Assagaf).

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *