Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaBusinessDaerahEkonomi

Wahyu Wahyudin Desak Pemerintah Berlakukan Satu Harga BBM Non-Subsidi di Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun

8
×

Wahyu Wahyudin Desak Pemerintah Berlakukan Satu Harga BBM Non-Subsidi di Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun

Share this article

 

Batam, publikatodays.com– Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, BPH Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga untuk segera menerapkan kebijakan satu harga BBM non-subsidi di wilayah Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.

Example 300x600

 

Menurut Wahyu, keempat daerah tersebut merupakan pusat pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang terhubung dalam satu ekosistem industri, perdagangan, jasa, pariwisata, dan logistik. Karena itu, perbedaan harga BBM non-subsidi dinilai tidak lagi relevan dan berpotensi menghambat daya saing daerah.

 

“Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun adalah satu kawasan ekonomi yang saling menopang. Masyarakat dan pelaku usaha tidak seharusnya dibebani perbedaan harga BBM non-subsidi yang pada akhirnya meningkatkan biaya operasional dan menekan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Wahyu.

 

Ia menilai Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan sekaligus beranda terdepan Indonesia yang berhadapan langsung dengan negara-negara tetangga di kawasan Selat Malaka. Oleh karena itu, kebijakan energi nasional harus mempertimbangkan aspek daya saing ekonomi dan keadilan wilayah.

 

“Kepri bukan daerah biasa. Ini adalah wajah Indonesia di perbatasan. Jika pemerintah serius ingin menjadikan Kepri sebagai magnet investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional, maka kebijakan harga energi harus mendukung tujuan tersebut. Sudah saatnya diberlakukan satu harga BBM non-subsidi untuk Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun,” ujarnya.

 

Wahyu menegaskan, disparitas harga BBM non-subsidi berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap meningkatnya biaya logistik, transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mengurangi daya saing usaha dan menghambat percepatan investasi.

 

Menurutnya, kebijakan satu harga BBM non-subsidi akan memberikan manfaat strategis bagi daerah, antara lain:

 

– Meningkatkan daya saing investasi Kepulauan Riau.

– Menekan biaya logistik dan distribusi antardaerah.

– Memberikan kepastian biaya operasional bagi dunia usaha.

– Mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

– Menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

– Menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat Kepri.

 

Lebih lanjut, Wahyu meminta pemerintah tidak semata-mata melihat persoalan BBM dari sisi komersial, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah perbatasan dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan nasional.

 

“Jangan sampai masyarakat dan pelaku usaha di Kepri harus menanggung beban biaya yang berbeda hanya karena faktor administratif wilayah. Kepri membutuhkan kebijakan yang progresif, berkeadilan, dan berpihak pada percepatan pembangunan. Satu harga BBM non-subsidi adalah langkah konkret yang harus segera diwujudkan,” tegasnya.

 

Ia berharap Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga dapat segera mengkaji serta merealisasikan kebijakan tersebut demi memperkuat daya saing Kepulauan Riau sebagai kawasan investasi, perdagangan, dan maritim strategis nasional.

 

“Kepri adalah gerbang ekonomi Indonesia di jalur perdagangan dunia. Sudah sewajarnya masyarakat dan dunia usaha memperoleh kebijakan energi yang adil, kompetitif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat serta berkelanjutan,” pungkas Wahyu.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *