Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

DI DUGA KEBAL HUKUM! SPBU 54.692.07 JRENGIK SAMPANG: JENAZAH DIHALANGI, JERIGEN 30 LITER DILAYANI BEBAS

57
×

DI DUGA KEBAL HUKUM! SPBU 54.692.07 JRENGIK SAMPANG: JENAZAH DIHALANGI, JERIGEN 30 LITER DILAYANI BEBAS

Share this article

Sampang, publikatodays.com– Polemik pelayanan di SPBU 54.692.07 yang berlokasi di wilayah Bencelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, memicu sorotan publik. SPBU tersebut diduga melakukan pelayanan yang bertentangan dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
Jenazah Dipersulit, Jerigen Dilayani
Peristiwa ini mencuat setelah ambulans milik Ormas Madas Sedarah yang tengah mengangkut jenazah untuk dimakamkan dikabarkan mengalami kesulitan saat hendak mengisi BBM, meski kendaraan tersebut telah memiliki barcode resmi.
Di sisi lain, masyarakat menyoroti adanya dugaan pengisian BBM ke jerigen berkapasitas 30 liter yang disebut berlangsung secara rutin.

Menurut keterangan yang beredar, pihak manajemen SPBU mengakui adanya pelayanan pengisian BBM ke jerigen berukuran 30 liter dari berbagai pihak. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap aturan penyaluran BBM bersubsidi.

Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Bersubsidi
Pengisian BBM bersubsidi ke dalam wadah atau jerigen pada prinsipnya harus memenuhi ketentuan dan persyaratan tertentu sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, dugaan pelayanan rutin terhadap jerigen berkapasitas besar menjadi perhatian masyarakat.

Publik mempertanyakan apakah seluruh prosedur, dokumen pendukung, dan rekomendasi yang diwajibkan telah dipenuhi dalam setiap transaksi tersebut.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.
Desakan Audit dan Penindakan
Masyarakat mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:
✅ Data penjualan BBM bersubsidi.
✅ Sistem verifikasi dan penggunaan barcode.
✅ Rekaman CCTV dan aktivitas pengisian BBM ke jerigen.
✅ Kesesuaian stok masuk dan stok keluar SPBU.
✅ Legalitas dan dokumen pendukung pengisian BBM menggunakan jerigen.
Masyarakat juga meminta pihak Pertamina serta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan investigasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
Menunggu Klarifikasi dan Hasil Pemeriksaan
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Sampang. Masyarakat berharap seluruh pihak yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan sesuai aturan. Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara objektif agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.”
(Mat)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *