SEMARANG, Publikatodays.com – Kabar diterima datang dari jajaran Kepolisian Resor Pemalang. Polres Pemalang sukses meraih predikat tertinggi “Kualitas Pelayanan Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi pada acara Penyerahan Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Publik yang dipusatkan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Kamis (21/7/2026).
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik yang dilakukan Polres Pemalang. Dari puluhan Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, hanya 10 satuan wilayah yang mampu menembus predikat Sangat Baik atau Zona Hijau, dan Polres Pemalang menjadi salah satu yang terpilih.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Brigjen Pol. Latif Usman, dalam berbagai hal mengapresiasi seluruh satwil yang meraih penghargaan. Ia menilai, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI merupakan instrumen penting dan mitra strategis Polri dalam menjaga kepentingan serta kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
“Penilaian dari Ombudsman RI ini merupakan wujud nyata kemitraan strategis dalam mendorong peningkatan saling menguntungkan dan menyediakan standar pelayanan publik di lingkungan Kepolisian,” ujar Brigjen Pol. Latif Usman.

Menurutnya, hasil penilaian tersebut harus dianggap sebagai bahan introspeksi dan evaluasi agar dapat bekerja lebih baik lagi di masa depan.
“Hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan penting untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan standar pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Jenderal bintang satu tersebut juga menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah beserta seluruh jajaran Polres berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan pelayanan yang transparan, cepat, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat, selaras dengan semangat Polri Presisi.
“Setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi dari Ombudsman merupakan pijakan bagi kami untuk melakukan pembenahan yang berkelanjutan. Pelayanan publik yang prima dan akuntabel adalah hak masyarakat yang wajib kami penuhi,” imbuhnya.
Di akhir Sambutannya, Wakapolda berpesan agar pencapaian ini tidak membuat jajaran berpuas diri. Justru dianugerahi ini harus menjadi lecutan semangat untuk terus berinovasi dan memberikan kepuasan layanan terbaik kepada masyarakat.
Adapun 10 satuan wilayah di jajaran Polda Jawa Tengah yang berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI Tahun 2025 adalah Polres Pemalang, Polres Blora, Polres Karanganyar, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.














