Publika Todays.com|Kota Bandung– Pemerintah Provinsi(Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memperkuat komitmen percepatan penanganan anak tidak sekolah (ATS) melalui Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman menegaskan, pembangunan pendidikan merupakan amanat konstitusi, sekaligus panggilan moral untuk menyiapkan generasi masa depan.
“Pendidikan adalah syarat utama menuju negara maju. Oleh karena itu, persoalan anak tidak sekolah harus menjadi perhatian bersama dan ditangani secara serius oleh seluruh tingkatan pemerintahan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang tersedia, masih terdapat ratusan ribu anak tidak sekolah di Jawa Barat, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
Sekda pun menargetkan penurunan ATS secara signifikan hingga tahun 2029, dengan sasaran minimal 50% anak tidak sekolah kembali memperoleh layanan pendidikan.
“Target kita jelas.
Tahun 2029, minimal separuh anak tidak sekolah sudah kembali mendapatkan layanan pendidikan, bahkan kalau memungkinkan seluruhnya bisa ditangani. Tidak boleh ada anak Jawa Barat yang kehilangan haknya untuk bersekolah,” jelasnya.
Untuk mempercepat penanganan, Pemprov Jabar tengah menyiapkan platform digital Sada Jabar yang akan memuat data ATS secara rinci hingga tingkat desa dan kelurahan. Platform tersebut akan dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) guna membantu menganalisis penyebab anak tidak sekolah, sekaligus memberikan rekomendasi penanganan yang tepat.
“Data harus akurat sampai nama, alamat, dan profil anak. Dengan begitu, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi bisa bergerak bersama menyelesaikan setiap kasus secara tepat sasaran,” jelasnya.
Sekda pun menekankan bahwa penyelesaian ATS tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dunia usaha, media hingga masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sebagai superman, tetapi harus menjadi super team. Hanya dengan gotong-royong, persoalan anak tidak sekolah bisa diselesaikan,” katanya.
Dorong Aksi Terintegrasi Tangani ATS
Sementara itu, Kadisdik Jabar, Purwanto menyampaikan, penanganan ATS sebenarnya dapat diselesaikan apabila seluruh struktur pemerintahan bekerja secara terintegrasi.
Menurutnya, keberadaan RT, RW, desa, kecamatan hingga dinas pendidikan menjadi modal besar untuk memastikan setiap anak usia sekolah kembali memperoleh layanan pendidikan. “Kalau semua bergerak bersama, persoalan ATS ini sebenarnya bisa kita selesaikan. Yang paling mengetahui kondisi anak tidak sekolah adalah lingkungan terdekatnya, yaitu RT, RW, kepala desa, dan kecamatan,” ujarnya.
Kadisdik juga menyoroti pentingnya validasi data di lapangan. Berdasarkan pengalamannya, sebagian data ATS masih memerlukan verifikasi karena terdapat anak yang telah berpindah domisili atau sebenarnya sudah bersekolah. Oleh karena itu, Kadisdik meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melakukan verifikasi faktual dengan melibatkan penilik pendidikan nonformal (PNF), PKBM, kepala desa, sekolah hingga mahasiswa KKN.
“Kita harus memastikan datanya benar. Setelah diverifikasi, anak-anak yang belum sekolah segera diarahkan ke sekolah formal maupun PKBM sesuai kebutuhannya,” jelasnya. Kadisdik pun mengusulkan pembentukan Project Management Office (PMO) penanganan ATS sebagai wadah pengendalian, monitoring, dan evaluasi lintas sektor agar seluruh rencana aksi berjalan sesuai target.
“Kita butuh rencana aksi yang jelas, siapa mengerjakan apa, kapan targetnya selesai, dan bagaimana pengendaliannya. “Jangan sampai pertemuan ini hanya formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan dampak terhadap penurunan angka ATS di Jawa Barat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan pula berbagai kebijakan dan strategi penanganan ATS. Yakni, Kebijakan dan Strategi Penanganan ATS oleh Kepala BBPMP Jabar, Data dan Pemutakhiran Data ATS (Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen RI), Penanganan ATS pada Satuan Pendidikan Keagamaan (Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar), Peran Pemerintah Desa dalam Penanganan ATS (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar), Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan ATS (Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar), Dashboard Sada Jabar (Tim Sada Jabar), serta Penyusunan Action Plan Penanganan ATS (Kepala Bidang GTK Disdik Jabar).
#PORTAL JABAR#















