TEGAL, Publikatodays.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim penyidik KPK kini menyasar kediaman salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pemalang yang berada di wilayah Kota Tegal.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Sasaran penggeledahan adalah sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Arum Blok B VI RT 02/RW 10, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Kedatangan tim penyidik lembaga antirasuah itu sontak menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah warga terlihat berkerumun di depan rumah yang digeledah untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Ketua RT 02/RW 10 Kelurahan Randugunting, Winarto, yang diminta menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut membenarkan adanya kegiatan dari KPK di wilayahnya.
Menurut Winarto, rombongan tim KPK tiba di lokasi tidak lama setelah pelaksanaan Salat Jumat.
“Saya diminta untuk menjadi saksi dan mendampingi proses penggeledahan. Ada tiga mobil dari KPK, plat nomornya Jakarta. Waktu datang juga ada pengawalan dari mobil patroli Polres Tegal Kota,” ujar Winarto saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Jum’at, 7 Agustus 2026.
Winarto menjelaskan, selama proses penggeledahan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Tim penyidik masuk ke dalam rumah dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di beberapa ruangan untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang digeledah tersebut diketahui milik Eko Daryanto, seorang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pada saat tim KPK melakukan penggeledahan, Eko Daryanto sendiri tidak berada di tempat. Di dalam rumah hanya ada istri dan beberapa anggota keluarganya yang mendampingi proses pemeriksaan.
Penggeledahan rumah milik Eko Daryanto ini diyakini kuat merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang tersebut, di mana Anom Widiyantoro menjadi salah satu tersangka utama.
Dalam setiap penanganan perkara korupsi, penggeledahan menjadi prosedur standar yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengamankan barang bukti tambahan. Penyidik biasanya memburu dokumen penting, catatan keuangan, bukti transfer, hingga barang bukti elektronik seperti ponsel, laptop, dan hardisk yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai apa saja barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah milik Eko Daryanto tersebut.
“Saya hanya mendampingi dari luar saja. Tidak melihat secara detail apa yang diambil oleh petugas di dalam. Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim langsung pergi meninggalkan lokasi,” tambah Winarto.
Sementara itu, selama proses penggeledahan berlangsung, beberapa personel dari Polres Tegal Kota terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya kegiatan dan mengantisipasi kerumunan warga yang semakin ramai.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan adanya penggeledahan tersebut. Mereka tidak menyangka jika rumah tetangganya menjadi salah satu target operasi KPK.
“Tahu-tahu ramai banyak polisi dan mobil. Ternyata rumahnya Pak Eko yang digeledah KPK. Kami tahunya beliau itu ASN di Pemalang,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK melalui Juru Bicara belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan spesifik dan hasil dari penggeledahan di Jalan Arum tersebut. KPK biasanya akan menyampaikan perkembangan hasil penyidikan, termasuk hasil penggeledahan, setelah proses pengumpulan dan verifikasi bukti selesai dilakukan.
Publik kini masih menantikan langkah lanjutan KPK dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan barang bukti yang ditemukan.















