Jakarta, publikatodays.com- Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik penyelundupan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan yang beroperasi dari tingkat Mabes hingga daerah.
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengawasi sekaligus menindak berbagai bentuk penyelundupan, baik barang impor maupun ekspor ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa sasaran utama satgas mencakup berbagai komoditas strategis. Mulai dari barang elektronik dan gawai, tekstil, barang konsumsi, rokok dan produk tembakau, hingga obat-obatan, kosmetik, suku cadang, dan kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, praktik penyelundupan hasil sumber daya alam juga menjadi perhatian serius dalam operasi ini.
“Satgas ini akan menyasar seluruh bentuk penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap kejahatan ekonomi, khususnya yang merugikan keuangan negara.
Dalam praktiknya, penyelundupan kerap dilakukan dengan berbagai modus. Di kawasan kepabeanan, pelaku umumnya menggunakan metode under-invoicing dan under-accounting atau manipulasi dokumen. Sementara di luar kawasan tersebut, penyelundupan dilakukan secara fisik dengan menghindari jalur resmi.
Sebagai langkah awal, Satgas yang berada di bawah koordinasi Bareskrim Polri telah melakukan penggerebekan terhadap lima gudang di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita ribuan unit telepon seluler ilegal yang rencananya akan diedarkan di pasar domestik.
Pengungkapan ini bermula dari operasi tangkap tangan yang kemudian dikembangkan hingga ke lokasi penyimpanan barang.
Dengan pembentukan satgas ini, Polri menunjukkan komitmen kuat dalam menutup celah praktik penyelundupan yang selama ini menjadi salah satu sumber kebocoran ekonomi nasional.
