UMKM ROTI DI KRIAN  DISOROT BUKAN SOAL IZIN,TAPI PRAKTIK KEBERSIHAN (HIGIENITAS) PRODUKSI 

SIDOARJO, publikatodays.com– Komitmen terhadap keamanan pangan bagi pelaku UMKM diuji melalui konsistensi antara dokumen legalitas dengan praktik operasional di dapur produksi. Hal ini menjadi sorotan dalam investigasi di rumah produksi roti di Perumahan Nirwana Asri , Kelurahan Kemasan ,Kecamatan Krian.Jumat (17/4/2026)

 

Kristin, pemilik usaha roti menegaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan standar dengan mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya celah pada Standar Operasional Prosedur (SOP) higienitas karyawan.

 

 

Dalam pantauan langsung di lokasi pengolahan, ditemukan praktik yang belum memenuhi standar kesehatan kerja. Beberapa karyawan kedapatan mengoleskan mentega pada cetakan roti tanpa menggunakan alat bantu higienis seperti sarung tangan standar pangan (food grade).

Praktik ini menjadi catatan krusial, mengingat kontaminasi silang sangat rentan terjadi melalui kontak fisik langsung dengan bahan baku.

 

Padahal, standar higienitas yang ketat merupakan prasyarat utama bagi usaha yang telah mengantongi izin BPOM untuk memastikan produk tetap steril hingga ke tangan konsumen.

Menanggapi hal ini, Kristin yang juga pemilik usaha roti, menyatakan akan melakukan evaluasi internal.

 

Kami sangat memperhatikan kualitas dan legalitas. Kedepannya, masukan terkait teknis pengolahan ini akan menjadi catatan untuk perbaikan kualitas produksi kami

 

Di singgung terkait penggunaan LPG Subsidi 3 kilogram , Kristin juga memaparkan tantangan besar yang dihadapi pelaku UMKM, yakni terkait akses energi. Sorotan mengenai penggunaan LPG subsidi 3 kilogram diakuinya akibat kendala mendapatkan Tabung Gas non-subsidi di wilayah Krian.

 

“Kami berupaya beralih ke gas non-subsidi (Bright Gas). Masalahnya, untuk membeli LPG non-subsidi harus dengan bertukar Tabung, sedangkan kami kesulitan mendapatkan tabungnya” ujar Kristin

 

“Kami sudah coba pesan Tabung LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg lewat aplikasi online ,barang tidak kunjung dikirim,”

ungkapnya

 

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan omzet tahunan yang tercatat (di bawah Rp 500 juta), usahanya masih dikategorikan sebagai usaha mikro.

Sehingga boleh memakai LPG 3 kg

 

 

Sementara itu, Lurah Kemasan Lujeng Wiyati S.E., menyebutkan bahwa sejauh ini usaha pembuatan roti yang di maksud terdata di Kelurahan

 

“Secara administrasi, usaha ini terdata. Selama ini juga tidak ada keluhan warga .Bahkan, mereka aktif dalam kegiatan sosial lingkungan,” jelasnya.

 

Meski demikian, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga konsisten dalam penerapan higienitas di setiap rantai produksi.

 

 

Edukasi penting bagi pelaku industri rumah tangga bahwa keamanan pangan tidak hanya berhenti pada kepemilikan sertifikat, tetapi harus tercermin dalam budaya kerja karyawan. Penggunaan alat bantu yang higienis dalam setiap proses Produksi roti merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kepercayaan publik.

 

Pemerintah daerah melalui dinas terkait diharapkan dapat memberikan pendampingan lebih intensif, tidak hanya soal perizinan, tetapi juga pelatihan teknis higienitas bagi karyawan serta jaminan ketersediaan energi agar UMKM dapat bertumbuh secara sehat dan sesuai regulasi.

 

yang umum digunakan untuk pakaian kerja di pabrik atau tempat produksi roti adalah:

 

1. Seragam Kerja

Ini adalah istilah umum yang paling sering dipakai.

 

2. Baju Hygiene / Seragam Hygiene

Istilah ini sangat umum di industri makanan karena menekankan pada kebersihan dan sanitasi.

 

3. Baju Sanitasi

Sama seperti di atas, menekankan pada standar kebersihan makanan.

 

4. Food Grade Uniform

Istilah bahasa Inggris yang sering digunakan jika ingin terdengar lebih formal atau standar internasional.

 

 

 

Kelengkapan Pakaian Standar

 

Dalam industri roti, umumnya memakai

 

– Baju Koki / Chef Jacket (atasan)

– Celana Kerja

– Topi Hairnet / Topi Jaring / Topi Koki (wajib untuk menutup rambut)

– Masker

– Apron / Celemek

– Sepatu Safety / Sepatu Karet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *