Warga Hentikan Aktivitas Cut and Fill di Sei Beduk, Diduga Tak Berizin dan Pernah Bersengketa

Batam, publikatodays.com— Kesabaran warga Kecamatan Sei Beduk akhirnya memuncak. Setelah dua kali dihentikan oleh tim patroli Ditpam, aktivitas cut and fill di jalan penimbunan, Kelurahan Tanjung Piayu, kembali beroperasi dan memicu kemarahan masyarakat. Pada Senin (20/4/2026), warga turun langsung ke lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut secara paksa.
Langkah tegas warga ini bukan tanpa alasan. Aktivitas yang diduga untuk penimbunan lahan tersebut sebelumnya telah ditertibkan pada 14 dan 17 April 2026. Namun, kegiatan kembali berjalan seolah mengabaikan tindakan aparat.

“Setahu kami, lahan ini dulu pernah bersengketa. Selain itu, izin kegiatan ini juga tidak jelas,” ungkap salah seorang warga di lokasi dengan nada tegas.
Tak hanya soal legalitas, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan publik. Truk-truk pengangkut tanah disebut melaju kencang di jalan sempit, bahkan pada 16 April 2026 diduga sempat menyenggol pengendara sepeda motor.
Kondisi semakin diperparah dengan muatan tanah yang tidak ditutup terpal, sehingga berceceran di badan jalan dan memperburuk infrastruktur yang sudah rusak. Situasi ini menambah keresahan warga yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

Hingga kini, pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas cut and fill tersebut belum diketahui secara pasti. Minimnya transparansi semakin menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk Ditpam dan pemerintah setempat, guna memastikan legalitas kegiatan serta langkah lanjutan pasca penghentian oleh warga.
Desakan publik pun menguat. Aparat penegak hukum diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas. Jika terbukti tidak mengantongi izin lengkap serta tidak melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan dan tidak layak beroperasi.

Warga berharap, aksi penghentian ini menjadi titik balik bagi pemerintah dan aparat untuk hadir memberikan kepastian hukum, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang merugikan dan membahayakan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *