Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasional

Udin Pelor Tegur Penggunaan Istilah Gerombolan terhadap Warga Pulau Kasu, Serukan Pernyataan yang Menyejukkan dan Menjaga Persatuan

9
×

Udin Pelor Tegur Penggunaan Istilah Gerombolan terhadap Warga Pulau Kasu, Serukan Pernyataan yang Menyejukkan dan Menjaga Persatuan

Share this article

Batam,publikatodays.com– Dinamika yang berkembang terkait persoalan Pulau Kasu terus menjadi perhatian publik. Berbagai pandangan bermunculan, baik dari tokoh masyarakat, organisasi maupun pihak-pihak yang mengikuti perkembangan isu tersebut.

Menanggapi pernyataan Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto yang ramai diperbincangkan, arba udin panglima besar Pasukan Adat Dan Marwah Gagak Hitam mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, khususnya ketika menyangkut masyarakat dan persoalan yang sensitif.

Example 300x600

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/6/2026), arba Udin atau biasa di panggil Udin Pelor menilai setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi sosial masyarakat.

Menurutnya, media sosial dan media massa memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, setiap pihak diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan diksi maupun menyampaikan pandangan.

“Kalau ada persoalan yang menyangkut masyarakat, suku, atau hal-hal sensitif lainnya sebaiknya disikapi dengan kepala dingin. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan justru memancing kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Udin Pelor

 

Dalam keterangannya, Udin Pelor juga menanggapi penggunaan istilah “gerombolan” yang muncul dalam pemberitaan terkait warga Pulau Kasu. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.

Ia menegaskan bahwa warga Pulau Kasu merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan asal menyebut warga Pulau Kasu sebagai gerombolan. Mereka adalah masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan untuk melakukan aksi penyampaian pendapat pun harus melalui prosedur dan perizinan yang jelas,” tegasnya.

Menurut Udin Pelor, masyarakat Pulau Kasu saat ini tengah berupaya memperjuangkan kepentingan wilayahnya. Karena itu, ruang dialog dan komunikasi yang konstruktif dinilai jauh lebih penting dibandingkan narasi yang berpotensi memicu ketegangan.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan pendekatan yang menyejukkan serta menghormati perasaan masyarakat yang terdampak langsung oleh persoalan tersebut.

“Seharusnya tokoh organisasi memberikan pernyataan yang baik, membangun, dan menenangkan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan provokatif yang dapat menimbulkan kegaduhan. Istilah gerombolan itu memiliki indikasi makna yang negatif dan bisa menyinggung perasaan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Udin Pelor menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kritik maupun pendapat tetap disampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak menimbulkan kesan merendahkan kelompok masyarakat tertentu.

Menurutnya, suasana yang kondusif hanya dapat terjaga apabila seluruh pihak mengedepankan dialog, saling menghormati, serta menghindari pernyataan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan situasi di Pulau Kasu yang saat ini masih menjadi perhatian publik. Ia berharap berbagai perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik demi menjaga persatuan dan ketertiban di tengah masyarakat

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *