BEKASI, publikatodays.com– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengambil langkah strategis jangka panjang untuk membenahi sektor transportasi dan konektivitas wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi resmi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan guna mencetak SDM unggul di bidang transportasi darat hingga tahun 2032.
Komitmen tersebut dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Kepala BPSDMP Kemenhub, Suharto, di Kampus PTDI-STTD (Politeknik Transportasi Darat Indonesia–Sekolah Tinggi Transportasi Darat), Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).
Tak sekadar seremonial, kerja sama ini langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Asmar dan Direktur PTDI-STTD, Avi Mukti Amin, untuk mengunci kuota pemenuhan kebutuhan SDM teknis di daerah.
Prioritas Putra Daerah untuk Formasi ASN 2027–2032
Program kerja sama berkelanjutan yang berdurasi lima tahun ini akan menjaring putra-putri terbaik asal Kepulauan Meranti untuk menempuh pendidikan vokasi khusus.
Catatan Kerja Sama: Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan kuota pemenuhan kebutuhan sebanyak 10 orang. Setelah lulus, para taruna-taruni ini akan langsung ditarik kembali ke daerah untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi pos-pos teknis perhubungan.
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menegaskan bahwa wilayah kepulauan memiliki tantangan geografis yang unik, sehingga membutuhkan penanganan dari para ahli yang benar-benar kompeten dan memahami kondisi lapangan.
“Kami ingin membangun fondasi transportasi yang kuat. Melalui kerja sama ini, kita mencetak tenaga profesional langsung dari anak-anak daerah kita sendiri. Mereka yang paling tahu kebutuhan Meranti, dan setelah lulus mereka akan kembali untuk memperkuat pelayanan publik serta mempercepat pembangunan sektor transportasi kita,” ujar Asmar optimis.
Langkah taktis yang diambil Pemkab Meranti ini juga sejalan dengan mandat formal kedua instansi. Kepala BPSDMP Kemenhub, Suharto, bergerak berdasarkan Kepres RI No. 12/TPA Tahun 2026 terkait penguatan struktur pimpinan tinggi di Kemenhub. Sementara itu, Bupati H. Asmar mendasari kebijakan strategis ini lewat SK Mendagri No. 100.2.1.3-221 Tahun 2025 yang menandai masa baktinya selaku kepala daerah hasil Pilkada Serentak.
Melalui sinergi ini, Pemkab Kepulauan Meranti optimistis kualitas pelayanan publik, tata kelola lalu lintas, hingga interkoneksi antarwilayah di kabupaten kepulauan tersebut akan mengalami lompatan besar dalam beberapa tahun ke depan.














