Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Pemberantasan Prostitusi di Pemalang: 23 Orang Terjaring Razia, 17 Dikirim ke Panti Rehabilitasi

82
×

Pemberantasan Prostitusi di Pemalang: 23 Orang Terjaring Razia, 17 Dikirim ke Panti Rehabilitasi

Share this article

 

​PEMALANG, Publikatodays.com  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menggelar operasi penertiban prostitusi di sejumlah titik, termasuk kawasan Comal Baru, pada Selasa hingga Rabu dini hari (16–17 Juni 2026). Operasi yang berlangsung pukul 22.00 hingga 02.00 WIB ini berhasil mengamankan 23 orang.

Example 300x600

​Langkah tegas ini merujuk pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

​Dari total 23 orang yang terjaring, 17 Orang terbukti melanggar Perda dan langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanita “Wanodyatama” di Surakarta untuk menjalani pembinaan serta pelatihan keterampilan. ​6 Orang lainnya diberikan pembinaan di tempat dan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

​Kasat Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.

​”Penanganan yang kami lakukan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga aspek kemanusiaan melalui rehabilitasi sosial. Kami berharap pelatihan keterampilan di panti rehabilitasi bisa menjadi bekal mereka untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar Achmad, Rabu (17/6/2026).

​Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Dinas Sosial ini berjalan aman dan kondusif. Ke depan, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk mengintensifkan pengawasan berkala dan meminta masyarakat tetap aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran ketertiban umum demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *