Batam, publikatodays.com– Polemik yang kembali menyeret nama aktivis sekaligus tokoh publik Yusril Koto menjadi perhatian berbagai kalangan di Kota Batam. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau sekaligus Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengingatkan pentingnya profesionalisme, verifikasi fakta, dan menjaga kondusivitas daerah.
Menurut Ismail, kritik terhadap kebijakan publik maupun dugaan pelanggaran hukum merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, didukung data yang valid, serta tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
“LSM dan media memiliki fungsi yang berbeda. Keduanya sama-sama berperan penting dalam demokrasi, tetapi memiliki mekanisme kerja dan tanggung jawab yang tidak sama. Karena itu, profesionalisme harus dikedepankan,” ujar Ismail kepada sejumlah media di Batam, Selasa (16/6/2026).
Ia menegaskan, baik aktivis maupun jurnalis wajib bekerja berdasarkan data, fakta, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap dugaan pelanggaran seharusnya terlebih dahulu melalui proses pengumpulan data yang jelas sebelum disampaikan ke ruang publik.
“Ketika saya berada di dunia aktivisme, saya selalu mengumpulkan data dan fakta terlebih dahulu. Demikian juga saat menjalankan profesi sebagai jurnalis, sebuah informasi baru layak dipublikasikan setelah memenuhi unsur pemberitaan dan didukung narasumber yang kompeten,” katanya.
Ismail juga menyoroti fenomena penggunaan media sosial sebagai sarana menyampaikan kritik. Menurutnya, pendekatan no justice, no viral berpotensi menimbulkan kegaduhan apabila tidak disertai proses verifikasi yang memadai.
“Jangan sampai media sosial menjadi ruang untuk menghakimi seseorang sebelum proses hukum berjalan. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi,” tegasnya.
Terkait sejumlah polemik yang sebelumnya melibatkan Yusril Koto, termasuk persoalan dengan unsur Kamtibmas hingga masyarakat Belakang Padang, Ismail menilai sebagian besar persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan dialog yang konstruktif.
“Batam adalah rumah kita bersama. Banyak persoalan sebenarnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, komunikasi yang terbuka, dan koordinasi yang baik tanpa harus berkembang menjadi polemik berkepanjangan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, aktivis LSM, dan organisasi kemasyarakatan, agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di ruang publik.
Menurut Ismail, apabila terdapat indikasi tindak pidana, langkah yang tepat adalah menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, bukan membangun narasi yang berlebihan di tengah masyarakat.
“Kritik tidak dilarang dalam demokrasi, tetapi ada batas-batas yang harus dijaga. Jika ada unsur pidana, laporkan kepada aparat penegak hukum dan biarkan proses hukum berjalan. Yang terpenting, mari bersama-sama menjaga Batam tetap aman, kondusif, dan harmonis,” pungkasnya.














