PEMALANG, Publikatodays.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Minggu (21/6/2026) sore.
Mengusung tema “Indonesia Gawat Darurat”, massa menuntut evaluasi total terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat hingga penertiban penyakit masyarakat di tingkat daerah.
Aksi yang berlangsung selama satu jam sejak pukul 16.00 WIB ini diikuti sekitar 30 aktivis gabungan dari HMI, PMII, serta BEM ITB ADIAS dan BEM INSIP Pemalang. Di tengah pengawalan, massa sempat membakar dua buah larangan motor sebagai simbol protes sebelum akhirnya dipadamkan secara mandiri.
Koordinator Lapangan Aksi, Yasir Sultoni, menegaskan bahwa gerakan ini dipicu oleh akumulasi keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
”Kami hadir untuk menyuarakan keluh kesah masyarakat, mulai dari kenaikan harga BBM yang sepihak hingga beban pajak yang terus naik. Jika kebijakan tidak berpihak pada rakyat, barisan harus dirapatkan untuk menuntut perubahan,” ujar Yasir dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Menggugat membawa sejumlah poin tuntutan yang dipahami dalam dua klaster isu:
Isu Nasional:
Mendesak memperkuat pemborosan APBN/APBD dan menurunkan harga kebutuhan pokok, menuntut revisi UU TNI/Polri serta penguatan supremasi hukum Perda, mendesak evaluasi total dan penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Kopdes Merah Putih jika dinilai tidak efektif.
Isu Daerah:
Menuntut perampingan kabinet kerja Pemkab Pemalang dan pendukung fasilitas yang boros, mendesak pemanggilan kunjungan kerja (kunker) yang tidak jelas manfaatnya, menuntut tindakan tegas terhadap penjualan miras ilegal dan praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Pemalang.
Massa membubarkan diri secara tertib dan kondusif pada pukul 17.15 WIB setelah membacakan seluruh kebutuhan mereka. Pihak-pihak yang mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika aspirasi ini tidak segera direspon oleh pemangku kebijakan.***














