Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DaerahKriminal

Program Ternak Dan Pemeliharaan Kandang Tahun 2023 Desa Di Kadungora Garut Diduga Fiktif

145
×

Program Ternak Dan Pemeliharaan Kandang Tahun 2023 Desa Di Kadungora Garut Diduga Fiktif

Share this article

Publika Todays.com|Garut– Pelaksanaan program ternak dan pemeliharaan kandang atau Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 108.025.000  yang seharusnya berjalan pada tahun 2023 di desa Tanggulun, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat diduga bersifat fiktif.

 

Example 300x600

Hal ini terungkap setelah ditemukan bahwa alamat yang di lontarkan sekdes Tanggulun, Endang Mahpudin, tidak sepenuh nya di ketahui  warga di lingkungan tersebut,  ” Tahun 2023 itu jaman nya Pak Zamjam dana desa tahap satu di kampung Cirandaka pak, di rt 03 Rw 04″, tandas sekdes”, kamis (25-06-2026).

Berdasarkan hasil pantauan awak media, sejumlah warga yang tinggal di kampung Cirandaka Rt 03 Rw 04 menyatakan bahwa tidak pernah melihat adanya kegiatan program tentang kandang atau pendistribusian ternak di wilayah mereka dari desa Tanggulun pada TA 2023.

Dalam hal ini, warga merasa heran karena tidak ada sosialisasi maupun aktivitas yang menunjukkan bahwa program pemerintah tersebut benar benar ada.

 

“Saya tinggal di Kampung ini sudah lama pak, tapi tidak pernah mendengar atau melihat program ternak atau pemeliharaan kandang seperti yang.  Kampung Cirandakan Rt 03 7w 04  memang disini pak, tapi tidak ada kegiatan kandang atau ternak pak, kalo RT dan Rw nya disana lurus aja, kalo pa Zamzam di bawah, tapi lagi tidak disini” ujar salah satu warga, kamis (22-06-2026).

Kabar dugaan program fiktif ini semakin menguat setelah pihak Rt juga kebingungan karena tidak mengetahui lokasi dan program tersebut.

 

“Engga tau pak ya saya kan baru jadi rt nya,  namun kebetulan saya baru. Tapi di kampung ini sama sekali tidak ada informasi apapun, padahal peternakan memang banyak pak, ada lele, ada bebek, ada kambing cuman saya tidak tahu apa milik pribadi apa bantuan desa,” tandas Rt dirumah nya, kamis (25-06-2026).

 

Kasus ini menjadi perhatian karena program ternak dan pemeliharaan kandang senilai RpRp 108.025.000 seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat desa dalam meningkatkan ekonomi dan ketahanan pangan.

Jika ternyata program tersebut fiktif, hal ini dapat menyebabkan kerugian uang negara dan menyia-nyiakan kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

 

Masyarakat berharap Pemkab Garut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Garut segera melakukan penyelidikan ulang secara menyeluruh terkait adanya  dugaan program fiktif tersebut.

Selain itu, diharapkan pula dapat dilakukan verifikasi terhadap seluruh program pemerintah desa Tanggulun yang telah dilaksanakan di tahun tahun sebelum nya, untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat dan tidak ada praktik penyalahgunaan dana desa (DD).

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak mantan kepala desa, kepala desa dan juga BPD Desa Tanggulun, Kecamatan Kadungora prihal  program yang di duga fiktip tersebut.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *