Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahHukumKriminal

Pemalang Darurat! Gurita Obat Setan Golongan G Terkam Pelajar, Kamtibmas di Ambang Kehancuran

12
×

Pemalang Darurat! Gurita Obat Setan Golongan G Terkam Pelajar, Kamtibmas di Ambang Kehancuran

Share this article

PEMALANG, Publikatodays.com – Kabupaten Pemalang kini berada dalam status darurat yang sangat mengerikan. Peredaran obat keras ilegal Golongan G atau yang dijuluki warga sebagai “Obat Setan” (gevaarlijk) meledak tak terkendali dan telah berubah menjadi teror nyata yang mengancam masa depan generasi.

 

Example 300x600

Bisnis haram yang merusak akal sehat ini beroperasi secara brutal dengan modus licik Cash On Delivery (COD), menyusup senyap dari jantung kota hingga ke pelosok desa paling terpencil, tanpa pandang bulu memangsa siapa saja.

 

Berdasarkan investigasi lapangan yang dihimpun pada Minggu, 26 Juli 2026, jaringan transaksi maut ini telah membangun titik-titik neraka terselubung di lokasi-lokasi strategis yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman.

 

Bukti di lapangan menunjukkan, lokasi transaksi haram itu antara lain di kawasan eks Pasar Buah dan Sayur yang kini gelap dan rawan, tepat di depan RSUD Pemalang yang seharusnya menjadi zona steril kesehatan, di sepanjang jalur tengkorak Pantura mulai dari Petarukan, Ampelgading, hingga Comal, dan bahkan telah mencengkeram ganas wilayah Pemalang selatan yang selama ini dianggap aman, yakni Bantarbolang dan Randudongkal.

 

Puncak kengerian terjadi ketika racun mematikan ini kini secara terang-terangan menyasar anak-anak yang masih berseragam sekolah. Predator obat keras ini tidak lagi menyasar orang dewasa, melainkan memburu darah segar para pelajar.

 

Situasi mencekam ini terungkap setelah seorang warga di Kecamatan Randudongkal mendadak lemas dan hampir pingsan saat menemukan belasan butir pil mengerikan yang diduga kuat golongan G terselip di saku celana anaknya yang masih berstatus pelajar SMP. Anak tersebut mengaku mendapatkannya dari pergaulan.

 

Jeritan ketakutan yang sama meledak dari Desa Semingkir. Warga di sana melaporkan lingkungan mereka telah disulap menjadi pasar setan. Aktivitas mencurigakan remaja luar daerah yang hilir mudik dengan motor sambil melakukan transaksi cepat di gang-gang sepi kian sering terjadi dan sangat meresahkan.

 

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan! Ini bukan lagi kenakalan, ini pembunuhan massal terhadap masa depan anak-anak kami secara perlahan. Anak kami diincar iblis berbaju obat. Kalau aparat diam saja, kami yang akan bertindak!” teriak seorang warga Desa Semingkir dengan nada pedas dan penuh amarah.

 

Para pengamat sosial dan keamanan menegaskan, peredaran obat keras tanpa resep dan tanpa izin medis ini adalah bom waktu pemicu kehancuran Kamtibmas. Efek zat kimia berbahaya di dalamnya mampu merusak otak, melumpuhkan kesadaran, mengubah manusia menjadi sosok agresif, brutal, dan kehilangan akal sehat.

 

Tak heran jika efeknya sangat pedas dan mematikan: memicu kriminalitas jalanan yang sadis, begal, pencurian, emosi meledak tak terkendali, hingga tawuran antar kelompok pelajar yang berdarah-darah. Satu butir pil setan ini bisa mengubah pelajar polos menjadi monster jalanan.

 

Melihat Pemalang yang sudah di ujung tanduk kehancuran moral ini, seluruh masyarakat menuntut dengan sangat keras agar Aparat Penegak Hukum (APH) – Polres Pemalang, Polsek jajaran, BNN, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan – berhenti tutup mata dan segera melakukan sapu bersih besar-besaran.

 

Warga meminta tidak ada lagi kata pembinaan, yang ada adalah penindakan paling tegas, menyeret, memborgol, dan menghancurkan sampai ke akar-akarnya bandar dan pengedar laknat yang selama ini meracuni Pemalang.

 

Secara hukum, para pengedar racun generasi ini dapat dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman penjara berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Untuk itu, warga diminta untuk tidak lagi diam. Lakukan perlawanan! Awasi anak-anak kita 24 jam, periksa tas dan gadget mereka, dan laporkan setiap gerak-gerik mencurigakan sekecil apapun ke pihak berwajib. Jika kita diam, maka besok anak kitalah yang akan menjadi tumbal selanjutnya.

Example 300250
Writer: AWPBEditor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *