Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Catatan Anak Pulau di HUT ke-24 Kepri: Ekonomi Tumbuh Cepat, tetapi Masyarakat Pulau Masih Menunggu Keadilan

33
×

Catatan Anak Pulau di HUT ke-24 Kepri: Ekonomi Tumbuh Cepat, tetapi Masyarakat Pulau Masih Menunggu Keadilan

Share this article

Karimun,publikatodays.com— Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) genap berusia 24 tahun pada Kamis (24/9/2026). Dua puluh empat tahun perjalanan pemerintahan daerah ini diwarnai berbagai capaian pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas manusia, pertumbuhan ekonomi hingga investasi.

Namun, di balik angka-angka keberhasilan tersebut, masih ada catatan dari wilayah yang justru menjadi identitas utama Kepri: pulau-pulau kecil dan masyarakat pesisir.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri tahun 2025 tercatat mencapai 80,53 dan masuk jajaran tiga besar secara nasional. Sementara pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan II 2026 mencapai 6,99 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Pertumbuhan tersebut bahkan disebut menjadi yang tertinggi di Pulau Sumatera dan berada di posisi tiga secara nasional. Investasi juga tumbuh hingga 24,08 persen, sementara angka kemiskinan per Maret 2026 dilaporkan mengalami penurunan.

Sektor industri pengolahan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Kepri, dengan aktivitas ekonomi yang masih sangat terkonsentrasi di kawasan seperti Batam, Bintan dan Karimun.

Di tengah berbagai capaian itu, seorang pemuda asal Pulau Kundur, Okta Alamsyah, mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, masih terdapat kesenjangan yang perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam sektor pendidikan dan pelayanan dasar masyarakat di pulau-pulau.

“Rata-rata lama sekolah penduduk dewasa di Batam 11,34 tahun, sedangkan di Lingga 7,87 dan Kepulauan Anambas 7,79. Kepri adalah provinsi yang berhasil, tetapi tidak semua pulaunya ikut berhasil,” ujar Okta, Kamis (24/9/2026).

Okta menilai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakter geografis Kepri. Sekitar 96 persen wilayah Kepri merupakan laut dengan ribuan pulau yang tersebar dari Batam hingga Natuna dan Anambas.

Menurut dia, pola pengalokasian anggaran pembangunan perlu memperhitungkan biaya pelayanan publik yang jauh lebih mahal di daerah kepulauan.

“Padahal, biaya pemerintahan dan pelayanan publik di Kepri jauh lebih tinggi, mulai dari mobilitas, logistik, pendidikan hingga kesehatan. Ada 22 pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan untuk pembangunannya masih terkendala anggaran,” katanya.

Karena itu, Okta menilai pembahasan RUU Daerah Kepulauan memiliki relevansi langsung dengan masa depan Kepri.

Ia menyebut RUU tersebut telah dibahas selama bertahun-tahun dan kembali menjadi pembahasan melalui Panitia Khusus DPR bersama DPD. Salah satu gagasan yang menjadi perhatian adalah pengakuan terhadap karakter wilayah laut dalam skema transfer fiskal pusat kepada daerah kepulauan.

“Gagasannya sederhana, yakni luas laut ikut dihitung dalam dana transfer pusat melalui Dana Khusus Kepulauan,” ujarnya.

Bagi Okta, persoalannya bukan sekadar menambah anggaran, tetapi memastikan formula fiskal negara mampu menjawab kenyataan geografis daerah kepulauan.

Ia juga menyoroti persoalan pengelolaan sumber daya laut. Menurutnya, pembangunan Kepri tidak boleh hanya berbicara mengenai investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus melihat keberlanjutan ekosistem laut serta kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari laut.

“Ini soal keadilan fiskal, bukan keistimewaan. Kita juga perlu bicara jujur soal laut dan tambang,” katanya.

Okta merujuk pada penelusuran Mongabay yang disebutnya menemukan ratusan izin pertambangan laut di Kepri untuk komoditas seperti timah dan pasir laut, dengan puluhan di antaranya disebut masih aktif. Ia juga menyebut Karimun sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas izin terbanyak.

“Ketika ribuan nelayan menolak pengerukan pasir laut, pihak pemerintah daerah menyatakan perizinannya sepenuhnya kewenangan pusat. Padahal yang paling merasakan dampaknya adalah nelayan dan pulau-pulau kecil yang rawan abrasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung Permen KKP Nomor 16 Tahun 2024 yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut dan sedimentasi laut. Menurut Okta, kebijakan tersebut harus dilihat secara hati-hati agar kewenangan pengelolaan laut tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan ekonomi.

Persoalan lingkungan, kata dia, harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan wilayah kepulauan.

“RUU ini memperjelas kewenangan laut provinsi 4 sampai 12 mil dan kabupaten/kota sampai 4 mil, termasuk izin ruang laut dan perikanan. Itu langkah maju,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa perluasan kewenangan harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan perlindungan ekosistem.

“WALHI mengkritik bahwa RUU menempatkan pertambangan dan energi sebagai sektor prioritas di wilayah yang rentan. Kewenangan tanpa perlindungan lingkungan bisa berubah menjadi izin yang lebih mudah dikeluarkan,” ujar Okta.

Menurutnya, laut Kepri semestinya ditempatkan sebagai sumber kehidupan masyarakat pesisir, basis perikanan, pariwisata, dan ekonomi biru, bukan semata-mata sebagai ruang eksploitasi sumber daya alam.

Memasuki usia 24 tahun, Okta menyampaikan tiga hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah.

Pertama, pemerintah didorong segera mendorong penyelesaian RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.

Kedua, setiap kewenangan pengelolaan laut yang diberikan kepada daerah harus disertai kewajiban menjaga ekosistem serta melibatkan masyarakat pesisir dan nelayan dalam proses pengambilan keputusan.

Ketiga, apabila nantinya terdapat tambahan dukungan fiskal bagi daerah kepulauan, distribusinya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat di Lingga, Anambas, Natuna dan pulau-pulau terluar, bukan hanya memperkuat kawasan yang selama ini telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

“Kepri sudah membuktikan diri mampu tumbuh. Ujian berikutnya adalah membuktikan bahwa pertumbuhan itu sampai ke pulau terjauh. Dirgahayu Kepri,” tutup Okta.

Peringatan HUT ke-24 Kepri akhirnya bukan hanya menjadi momentum untuk menghitung seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi, investasi maupun IPM. Lebih jauh, momentum tersebut menjadi ruang untuk mengukur sejauh mana pembangunan mampu menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari pusat-pusat pertumbuhan.

Sebab bagi masyarakat kepulauan, keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi juga tentang apakah sekolah semakin mudah dijangkau, pelayanan kesehatan semakin dekat, transportasi semakin tersedia, nelayan tetap memiliki ruang hidup, dan pulau-pulau kecil tidak menjadi korban dari pembangunan yang mengatasnamakan pertumbuhan.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *