Natuna, publikatodays.com- Dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, menjadi perhatian Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kepri. Persoalan tersebut telah dituangkan dalam laporan pengaduan tertulis kepada Kapolsek Midai pada 23 September 2026.
Sekretaris PWMOI Kepri, Jarnalis, S.E., yang juga merupakan putra kelahiran Pulau Midai, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut setelah adanya laporan pengaduan dan dokumentasi yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan dokumen pengaduan tertanggal 23 September 2026, seorang warga berinisial RV, yang berprofesi sebagai nelayan, mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan yang disebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 14.24 WIB di kawasan Gudang Lamri, Midai.
Dalam dokumen tersebut, pengadu menerangkan bahwa dirinya didatangi dua orang dan kemudian disebut mengalami tindakan pemukulan pada bagian pipi kanan dan kiri. Pengadu juga menyebut terdapat sejumlah orang lain di lokasi yang disebut menyaksikan kejadian tersebut.
Atas kejadian itu, pengadu meminta pihak kepolisian memproses persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PWMOI Kepri Dorong Penanganan Secara Profesional














