Batam, publikatodays.com— Persoalan antara debitur RPS dengan PT Orico Balimor Finance Cabang Batam berkembang menjadi sorotan yang makin luas, mencakup dugaan penarikan kendaraan tanpa prosedur yang sah serta adanya upaya agar pemberitaan terkait kasus ini dihapus dari media.
Kasus ini bermula ketika debitur yang mengalami keterlambatan angsuran sekitar dua bulan datang ke kantor Balimor Batam untuk menyampaikan kesanggupan melunasi kewajibannya dalam waktu 30 hari. Dalam pertemuan tersebut, pihak debitur berhadapan dengan salah satu petugas yang disebut bernama Efriando Panjaitan.
Namun, di tengah pembicaraan penyelesaian tunggakan, muncul pembahasan yang tidak disangka , terkait pemberitaan yang sudah dimuat sebelumnya. Diduga kuat ada permintaan agar berita terkait kasus ini dihapus atau ditarik kembali, seolah menjadi bagian dari kesepakatan penyelesaian masalah tersebut.
Kasus ini kini tidak hanya menyoroti pihak Cabang Balimor Batam, tetapi juga diduga melibatkan Manajemen atau Pimpinan Pusat. Tersebut adanya dugaan hubungan khusus yang membuat oknum di tingkat cabang berani bertindak di luar prosedur yang berlaku. Dokumen serah terima kendaraan bertanggal 28 Agustus 2026 pun memuat catatan bahwa debitur menolak menandatangani berkas, namun penarikan tetap dilakukan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan maupun hak jawab yang disampaikan secara resmi dari pihak manajemen Balimor terkait seluruh dugaan tersebut. Kabar yang berkembang menyebutkan bahwa unit kendaraan milik debitur telah dikembalikan beberapa hari belakangan ini, dengan jalur penyelesaian pembayaran yang dilakukan secara bertahap kepada pihak perusahaan.
Situasi ini pun memunculkan sejumlah pertanyaan di masyarakat, terutama terkait kesesuaian prosedur penarikan kendaraan, keterlibatan pihak pusat, serta dugaan adanya upaya penekanan terhadap pemberitaan demi menutupi permasalahan tersebut.














