Publika Todays.com|Garut- Warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkejut mengetahui statusnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pasalnya, yang bersangkutan baru melakukan dua kali pencairan pada tahun 2026 ini, namun data rekening koran justru mencatat bantuan sudah dicairkan sejak tahun 2024.

Fakta tersebut terungkap saat penerima mengecek riwayat transaksi melalui buku rekening dan laporan mutasi. Tercatat adanya pencairan bertahun-tahun yang tidak pernah diterima secara fisik oleh KPM.
“Baru tahun 2026 ini istri saya tahu ada bantuan, Pak, dan baru bisa diambil. Tapi di kertas rekening tertulis sudah ada pencairan sejak 2024. Padahal saya tidak pernah menerima uangnya sama sekali,” ungkap KPM yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (29/09/2026).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar ke mana perginya dana yang tercatat cair sejak 2024 dan siapa yang mengakses serta mengambil hak penerima manfaat selama dua tahun tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Desa melalui Kasi Kesra dan Sekretaris Desa mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Kami hanya mengakses pengajuan, Pak. Permasalahan terkait KPM atas nama tersebut baru kami ketahui sekarang,” ungkap keduanya.
Salah satu agen penyalur pun mengonfirmasi adanya keluhan dari warga tersebut. Menurut keterangannya, persoalan ini sudah berlangsung lama.
“Iya, Pak. Padahal teman istri saya itu. Setahu saya ini sudah berlangsung enam tahun, Pak. Namun ya itu, kenapa baru diungkapkan sekarang,” ujar agen tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya hak bantuan tersebut. Warga berharap instansi terkait segera menelusuri keberadaan dana serta siapa yang mengambilnya selama bertahun-tahun tersebut.














