Pemalang, Publikatodays.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang bersama unsur terkait terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Desa Sungapan, Kecamatan Pemalang, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemcam Pemalang menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai tahapan, mekanisme, serta ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkades.
Sosialisasi juga membahas regulasi terbaru, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Perda tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 24 September 2026 serta berstatus berlaku.
JDIH Kabupaten Pemalang
Melalui sosialisasi ini, Pemcam Pemalang mendorong panitia dan seluruh unsur yang terlibat agar memahami aturan secara menyeluruh. Ketelitian dalam menjalankan setiap tahapan menjadi penting untuk menghindari persoalan administratif maupun kendala di lapangan.
Peran pemerintah kecamatan juga menjadi bagian dari koordinasi pelaksanaan Pilkades. Pemerintah Kabupaten Pemalang sebelumnya menyampaikan bahwa camat mendapatkan pembekalan tersendiri sesuai wilayah kerjanya dalam rangka mendukung fasilitasi dan pemantauan tahapan Pilkades.
Pemalang.go.id
Khusus di Desa Sungapan, tahapan Pilkades sebelumnya telah diawali dengan pembentukan panitia dan pengawas. Dalam kegiatan tersebut, Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko juga menekankan pentingnya netralitas panitia, ketelitian pendataan pemilih, serta menjaga kerukunan masyarakat selama proses demokrasi desa berlangsung.
Dengan sosialisasi dan koordinasi yang terus dilakukan, Pemcam Pemalang berupaya memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 di wilayah Kecamatan Pemalang berjalan sesuai regulasi, tertib, aman, dan kondusif.
Pemcam Pemalang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana demokrasi tetap sejuk serta menghormati setiap tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan.














