Pemalang, Publikatodays.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang mengawal ketat tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, khususnya pelaksanaan tes kesehatan bagi para bakal calon kepala desa (balon kades). Tes kesehatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 8 hingga 9 Oktober 2026.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Legiman, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup tiga aspek utama yang bersifat wajib bagi seluruh bakal calon.
”Tes kesehatan ini meliputi tes kesehatan jasmani atau fisik, tes kesehatan rohani atau jiwa, serta tes bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,” ujar Legiman saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Legiman menegaskan bahwa tahapan ini bersifat mutlak. Pihaknya memberlakukan aturan tegas bagi bakal calon yang mangkir atau tidak mengikuti rangkaian tes kesehatan tersebut.
”Tes ini wajib diikuti oleh seluruh bakal calon kades. Apabila ada yang tidak mengikuti, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri dari bursa pencalonan kepala desa,” tegasnya.
Adapun hasil dari pemeriksaan kesehatan ini rencananya akan diumumkan secara resmi kepada publik pada 26 Oktober 2026.
Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat kesehatan akan ditetapkan secara resmi sebagai Calon Kepala Desa pada 29 Oktober 2026 mendatang.














