Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Dukung Penindakan Kampung Narkoba, GRANAT Kepri: Jangan Berhenti di Penggerebekan Saja

31
×

Dukung Penindakan Kampung Narkoba, GRANAT Kepri: Jangan Berhenti di Penggerebekan Saja

Share this article

Batam,publikatodays.com— Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kepulauan Riau, Syamsul Paloh, memberikan dukungan penuh dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum yang melakukan operasi penindakan di sejumlah kampung yang diduga menjadi episentrum peredaran narkotika di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam.

Meski mendukung, GRANAT Kepri menilai penindakan yang dilakukan harus ditempatkan dalam kerangka kerja yang komprehensif dan terukur agar tidak sekadar menjadi aksi sesaat.

Penindakan Penting, Tapi Belum Cukup

Menurut Syamsul Paloh, pendekatan penindakan berbasis kawasan efektif pada tahap awal untuk mendegradasi rasa aman pelaku jaringan, memetakan aktor dan modus operandi, serta menegaskan kehadiran negara di wilayah yang selama ini kerentanan tinggi.

Namun pendekatan ini memiliki keterbatasan. “Tanpa intervensi lanjutan, penindakan bersifat temporer dan cenderung hanya memindahkan titik edar ke lokasi lain, bukan memutus rantai,” ujarnya. Oleh karena itu, operasi penindakan harus segera diikuti penyelidikan mendalam untuk menyasar aktor intelektual dan pemilik modal jaringan narkotika.

Tiga Pilar Intervensi Pasca-Penindakan

GRANAT Kepri menegaskan bahwa titik kritis yang sering diabaikan adalah kekosongan program setelah penggerebekan selesai. Untuk itu, pihaknya merekomendasikan tiga pilar intervensi:

Pertama, Rehabilitasi Berkeadilan. Pemisahan tegas antara pengguna sebagai korban yang berhak direhabilitasi sesuai UU No. 35 Tahun 2009, dengan bandar dan pengedar yang harus diproses secara pidana.

Kedua, Rekonstruksi Sosial-Ekonomi. Kawasan pasca-operasi harus menjadi prioritas pembangunan. Intervensi berupa pelatihan kerja, akses permodalan UMKM, serta penguatan kegiatan keagamaan dan kepemudaan. “Kerentanan ekonomi adalah faktor pemicu utama rekrutmen kurir dan pengedar baru,” jelas Syamsul.

Ketiga, Kelembagaan Berkelanjutan. Perlu dibentuk Posko Kampung Bersinar yang permanen, yang dikelola bersama oleh Satgas tingkat RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta relawan penggiat anti narkotika untuk fungsi deteksi dini, edukasi, dan pelaporan.

Strategi Khusus untuk Wilayah Perbatasan

Mengingat posisi Kepri sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan internasional, GRANAT Kepri mengusulkan model pemutusan rantai hulu–hilir yang disesuaikan:

– Sektor Hulu: Penguatan pengawasan maritim di jalur tikus penyelundupan, dengan sinergi BNN, Bea Cukai, Polairud, TNI AL, dan Bakamla.
​
– Sektor Tengah: Penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang secara konsisten untuk menyita aset hasil kejahatan narkotika.
​
– Sektor Hilir: Penegakan hukum tegas terhadap pengedar, disertai perluasan akses rehabilitasi yang mudah dan tidak menstigmatisasi pengguna.

Status “Kampung Bersinar” Harus Terukur

GRANAT Kepri juga mengusulkan agar penetapan kawasan bebas narkoba tidak sekadar pemasangan spanduk. Status tersebut harus didasarkan pada indikator terukur dalam jangka waktu minimal enam bulan, mencakup aspek yustisi, sosial, ekonomi, dan kelembagaan masyarakat setempat.

“Penanganan narkoba di Kepri harus berpindah dari pendekatan yang reaktif-insidental menjadi pendekatan yang preventif-sistemik,” tegas Syamsul Paloh. GRANAT Kepri sebagai organisasi sosial kemasyarakatan menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah ini.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *