Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Hak Pekerja

18
×

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Hak Pekerja

Share this article

Batam,publikatodays.com– Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan perlindungan hak pekerja di wilayah Kepulauan Riau.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar–Riau–Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Jumat (23/10/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto, serta Kepala Kantor Wilayah Sumbar–Riau–Kepri Ibkar Saloma bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau laporan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan pekerja.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Kapolda juga menyoroti dinamika geopolitik yang berpotensi berdampak terhadap kawasan industri di Batam. Menurutnya, koordinasi antara kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk mendukung penyelesaian persoalan ketenagakerjaan serta memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar–Riau–Kepri menyampaikan bahwa kerja sama dengan Polri selama ini telah terjalin dalam mendukung penegakan hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi tersebut, cakupan kepesertaan Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Kepulauan Riau tercatat sekitar 55,94 persen. Sementara itu, sekitar 100.000 orang telah menerima manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Manfaat tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, beasiswa, serta manfaat terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

BPJS Ketenagakerjaan juga mengharapkan dukungan Polda Kepri untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Polda Kepri hingga tingkat kepolisian sektor (polsek).

Selain memperluas kepesertaan, sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi selama bekerja maupun setelah memasuki masa pensiun.

Kolaborasi Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial, serta memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan atas hak-haknya di Provinsi Kepulauan Riau.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.

Polisi Bersama Masyarakat

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *