Pemalang, Publikatodays.com — Penarikan iuran bulanan terhadap dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik.
Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan, guna memastikan iuran kas tidak memangkas kualitas porsi maupun hak para penerima manfaat program.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak lebih kurang puluhan bahkan sudah mencapai ratusan pengelola dapur terdaftar sebagai anggota paguyuban dari total 140 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Pemalang yang tercatat hingga akhir Agustus 2026.
Salah satu narasumber internal membenarkan adanya pemungutan dana rutin sebesar Rp500.000 per bulan untuk setiap SPPG yang telah beroperasi. Penarikan tersebut tercatat sudah berjalan hingga akhir Agustus lalu.
“Jalan, Pak. Akhir bulan Agustus sudah ditarik per dapur yang sudah operasional sebesar Rp500 ribu,” ungkap narasumber melalui pesan singkat, Sabtu 5 September 2026.
Meski demikian, belum ada rincian terbuka mengenai regulasi internal, dasar pembentukan paguyuban, hingga peruntukan pasti dari akumulasi dana kas yang terkumpul dari puluhan dapur tersebut.
Publik kini menanti kejelasan aliran dana serta legalitas pembentukan paguyuban agar tidak membebankan biaya operasional penyedia makanan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi pihak pengurus Paguyuban Mitra MBG Pemalang untuk mendapatkan klarifikasi resmi secara berimbang.















