BATAM, PUBLIKATODAYS.COM — Pemerintah Kota Batam menyiapkan kawasan Dendang Melayu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan yang diharapkan mampu menjadi magnet baru bagi wisatawan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan pengembangan Dendang Melayu merupakan bagian dari upaya memaksimalkan pemanfaatan aset yang memiliki potensi pariwisata.
Menurutnya, Dendang Melayu memiliki keunggulan dari sisi pemandangan karena berada di kawasan yang menghadap laut dan jembatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mengembangkan destinasi wisata yang lebih berkualitas.
“Artinya kita terus harus menyediakan destinasi yang baru, ataupun pembenahan dan sebagainya. Ini dasar pemikirannya,” ujar Ardiwinata dalam wawancaranya melalui telpon whatshap ke awak media publikatodays sabtu 05/09/2026.
Ia menyebut meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Batam menjadi alasan pemerintah harus terus menambah dan meningkatkan kualitas destinasi.
Ardiwinata mengungkapkan, pada Juli saja jumlah wisatawan yang datang ke Batam mencapai sekitar 143 ribu orang. Jika dihitung secara kumulatif hingga Juli, jumlah kunjungan wisatawan disebut telah mencapai sekitar 980 ribu orang.
Karena itu, pemerintah ingin aset-aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat ekonomi lebih besar. Dendang Melayu diharapkan tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Batam.
“Sehingga kita berharap nanti dari Dendang Melayu itu dapat menambah penghasilan daerah Kota Batam,” katanya.
Ardiwinata menjelaskan, potensi pemasukan tersebut dapat berasal dari sejumlah skema, antara lain pembayaran tahunan, profit sharing, serta potensi penerimaan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas kawasan.
Ia menegaskan, peningkatan PAD pada akhirnya akan dikembalikan untuk pembangunan Kota Batam.
“PAD itu untuk apa? Tentunya untuk membangun Batam kembali,” ujarnya.
Dalam pengembangannya, Pemerintah Kota Batam juga membuka kemungkinan pengelolaan Dendang Melayu melalui pihak ketiga. Ardiwinata menyebut proses tersebut berkaitan dengan mekanisme kerja sama pemanfaatan aset dan pelelangan.
“Nanti kita serahkan kepada pihak ketiga karena sudah kita kerja samakan. Nanti kita tunggu sama-sama,” katanya.
Ia menyebut konsep pengelolaan tersebut masih akan dikembangkan agar kawasan Dendang Melayu ke depan memiliki kualitas pelayanan yang lebih baik.
“Intinya untuk menata Batam sebagai destinasi pariwisata,” tegasnya.
Namun, rencana pengelolaan melalui pihak ketiga juga menyentuh persoalan keberadaan pedagang lama yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan tersebut.
Ketika ditanya mengenai nasib pedagang lama dan kemungkinan relokasi, Ardiwinata mengatakan pemerintah akan tetap mempertimbangkan dan mengutamakan mereka.
“Pertama, tentu kita harus mengutamakan mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga melalui proses yang telah disiapkan, pengelola nantinya akan memiliki sistem tersendiri dalam mengatur kawasan.
Ardiwinata juga menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat sekitar menjadi salah satu perhatian dalam konsep pengelolaan Dendang Melayu.
“Terutama juga kepada salah satunya memberdayakan masyarakat sekelilingnya,” katanya.
Bahkan, menurut dia, pemberdayaan tersebut tidak hanya terbatas kepada pedagang lama, tetapi dapat diperluas kepada masyarakat sekitar.
“Bukan hanya pedagang lama, tapi juga masyarakat sekitarnya memberdayakan,” ujarnya.
Konsep tersebut diarahkan agar Dendang Melayu nantinya berkembang menjadi destinasi yang mampu mengumpulkan massa dalam jumlah besar, bahkan berpotensi menjadi destinasi bertema atau theme park.
Ardiwinata mengatakan luas kawasan dan potensi kerja sama yang tersedia memberikan ruang untuk pengembangan lebih besar.
Di sisi lain, pemerintah juga berencana menjadikan Dendang Melayu sebagai destinasi yang direkomendasikan atau bahkan wajib masuk dalam itinerary perjalanan wisatawan yang berkunjung ke Batam.
Menurut Ardiwinata, Batam selama ini belum memiliki destinasi yang benar-benar ditetapkan sebagai destinasi wajib bagi wisatawan.
“Karena di Batam memang belum ada yang kita jadi destinasi wajib,” katanya.
Ke depan, pemerintah akan mendorong agar agen perjalanan memasukkan Dendang Melayu dalam paket perjalanan wisata.
“Jadi semua travel-an harus bawa ke sana,” ujarnya.
Dengan konsep tersebut, pemerintah nantinya dapat mengontrol itinerary wisatawan sehingga Dendang Melayu menjadi salah satu tujuan utama dalam perjalanan wisata di Batam.
Ardiwinata menilai jika konsep tersebut berjalan, manfaat ekonominya akan jauh lebih besar dibandingkan kondisi saat ini.
Selain aspek ekonomi dan pariwisata, ia menegaskan unsur budaya Melayu juga harus menjadi bagian penting dari pengembangan Dendang Melayu.
“Yang pokok yang budaya Melayunya,” ujar Ardiwinata.
Ia mengatakan kawasan tersebut harus memiliki standar pelayanan yang membuat wisatawan merasa nyaman, mulai dari keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kesejukan, keramahan hingga aspek kenangan yang ditinggalkan setelah berkunjung.
“Artinya pesonanya ada di situ semua. Dari aman, tertib, bersih, indah, sejuk, ramah, dan terakhir kenangan,” katanya.
Ardiwinata menambahkan, pengelolaan Dendang Melayu dengan pola baru tersebut masih dalam proses. Pemerintah akan melihat perkembangan kerja sama dan sistem pengelolaan yang disiapkan.
“Kita membuat Batam lebih, insya Allah, akan lebih baik,” ujarnya.
Pengembangan Dendang Melayu pada akhirnya bukan sekadar proyek penataan kawasan. Pemerintah dituntut memastikan peningkatan nilai aset dan PAD berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pedagang lama, pemberdayaan masyarakat sekitar, pelestarian identitas Melayu serta transparansi dalam mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.















