Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DaerahPendidikan

Di Bangun Dengan Pajak Rakyat, Revitalisasi KB Al Mubarok 2 Di Banjarwangi Garut Rp962.524.000 Tuai Sorotan, Status Tanah Lokasi Pembangunan Dipertanyakan 

5
×

Di Bangun Dengan Pajak Rakyat, Revitalisasi KB Al Mubarok 2 Di Banjarwangi Garut Rp962.524.000 Tuai Sorotan, Status Tanah Lokasi Pembangunan Dipertanyakan 

Share this article

Publika Todays.com|Garut– Rencana revitalisasi Kelompok Bermain (KB) Al Mubarok 2 di Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Baratyang bersumber dari anggaran APBN senilai Rp962.524.000,- justru memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Hal ini menyusul temuan bahwa lokasi pembangunan tidak sesuai dengan lokasi pengajuan awal, serta adanya pernyataan yang saling bertentangan terkait status kepemilikan tanah tempat pembangunan berlangsung.

 

Example 300x600

Berdasarkan papan informasi yang terpasang, KB Al Mubarok 2 tercatat sebagai penerima bantuan revitalisasi gedung sekolah dengan anggaran APBN sebesar Rp962.524.000,-. Namun, saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi, ditemukan bahwa bangunan yang sedang dibangun tidak berada di lokasi pengajuan awal, yaitu di Kampung Kubang, RT 01/RW 03, Desa Talagajaya, melainkan di lokasi lain yang belum diketahui kejelasan tentang status tanah nya.

Guna mendapatkan kejelasan, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada pada, Sabtu 15 Agustus 2026.

Dalam konfirmasi tersebut, muncul dua keterangan yang saling bertentangan mengenai status tanah lokasi pembangunan. Kepala Sekolah KB Al Mubarok 2, Yiyi Kurnia, menyatakan bahwa tanah tersebut berasal dari pemberian orang tua yang telah diwakafkan kepada yayasan pengelola sekolah.

“Status tanah yang sekarang sedang dalam pelaksanaan pembangunan nah itu merupakan tanah orang tua yang diwakafkan kepada yayasan,” ujar Yiyi.

Sementara itu, keterangan dari Siti Aisyah, selaku operator sekolah sekaligus pemilik Yayasan Syira Jaya Utama (yang juga merupakan istri Yiyi), memberikan penjelasan yang berbeda.

“Tanah keluarga yang diwakafkan pada lembaga PAUD, bukan ke yayasan,” tegas Siti Aisyah.

Ketika diminta untuk memperjelas agar tidak terjadi pemberitaan yang dianggap sepihak, awak media memperjelas agar surat atau bukti wakaf tersebut bisa jadi pembuktian, namun alih – alih membuktikan Siti Aisyah menolak dengan alasan itu merupakan urusan internal di lembaga.

“Surat yang menyatakan tanah yang sedang dibangunkan ada, tapi saya tidak bersedia untuk memperlihatkannya, karena itu urusan intern. Yang jelas surat wakafnya ada,” pungkasnya.

Adanya pernyataan yang saling kontradiktif dan berbelit-belit antara Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan terkait status tanah lokasi pembangunan revitalisasi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat senilai hampir satu miliar rupiah ini, semakin memicu keraguan masyarakat.

Guna memenuhi kaidah jurnalistik yang berimbang dan akuntabel, awak media akan berupaya menemui pihak-pihak terkait, termasuk pengelola yayasan dan aparat desa setempat, untuk mendapatkan kejelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Catatan:

Sebagai pihak yang membayar pajak dan menyumbang untuk kesejahteraan negara, rakyat dengan tegas menuntut agar setiap penerima rupiah pajak yang dikumpulkan dari keringat rakyat dapat memberikan keterangan dengan jelas dan tersalurkan dengan baik, benar, dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya transparansi penuh dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari pemungutan, pencatatan, hingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, agar terjaga nilai rupiah dari para mafia rampok uang Negara.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *