Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Kupas Tuntas Akhir Masa Jabatan, Kades Mayahan Grobogan Menjelaskan Realita Dana Desa Dari Masa Covid Hingga Pengeluaran Anggaran 2026 di Hadapan Laskar Merah Putih Jateng

4
×

Kupas Tuntas Akhir Masa Jabatan, Kades Mayahan Grobogan Menjelaskan Realita Dana Desa Dari Masa Covid Hingga Pengeluaran Anggaran 2026 di Hadapan Laskar Merah Putih Jateng

Share this article

GROBOGAN, Publikatodays.com – Jelang Purna Tugas periode 2019-2026, Kepala Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Ambarwati, memberikan klarifikasi dan pemaparan terbuka terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) 2019-2026.

Pemaparan tersebut disampaikan secara langsung dalam sebuah pertemuan dan wawancara eksklusif yang berlangsung pada Kamis sore, 10 September 2026, di Desa Mayahan.

Example 300x600

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah, Adi Prayitno, SH, M.Kn., didampingi Ketua Tim Investigasi LMP Mada Jateng, Winarsih, yang juga merupakan jurnalis dari Media Cetak Mitra Pos Semarang dan Media Fakta Online 88.

Dalam sesi tanya jawab, Winarsih mengkonfirmasi kepada Kades Ambarwati mengenai kewajiban penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) untuk laporan akhir masa jabatan, mengingat masa jabatannya akan segera berakhir.

Menjawab hal tersebut, Ambarwati menegaskan bahwa telah melaksanakan kewajiban tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Izin menjawab untuk sore hari ini, alhamdulillah kemarin Desa Mayahan sudah melaksanakan AMJ akhir masa jabatan tahun 2026, yaitu kumpulan dari dua ribu sembilan belas belas pertama kali saya menjabat hingga tahun dua ribu dua puluh tujuh,” ujar Ambarwati.

Kades Ambarwati kemudian memberkan secara kronologis perjalanan pemerintahannya selama hampir delapan tahun. Ia menjelaskan, dirinya resmi dilantik sebagai Kepala Desa Mayahan pada tanggal 27 Maret 2019.

Di awal masa kepemimpinannya, ia mengaku belum bisa langsung merealisasikan visi dan misi yang telah ia janjikan kepada masyarakat. Hal tersebut disebabkan karena Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2019 sudah terlanjur ditetapkan oleh pemerintah kepala desa terdahulu.

Oleh karena itu, ia harus melanjutkan program yang sudah ada tersebut terlebih dahulu. Perubahan baru bisa dilakukan pada pertengahan tahun.

“Saya walaupun sudah dilantik pada bulan Maret akan tetapi saya tidak bisa dengan mudah melaksanakan visi misi saya. Saya masih melanjutkan hingga pertengahan tahun kemarin dua ribu sembilan belas itu kita ada perubahan. Perubahan APBDes. Di situlah saya bisa memasukkan visi misi saya,” katanya.

Setelah visi-misi berhasil dimasukkan ke dalam APBDes Perubahan 2019, rencana pembangunan yang sudah disusun untuk tahun 2020 harus dikembalikan tertunda. Pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 hingga tahun 2022.

Selama tiga tahun tersebut, seluruh desa di Indonesia termasuk Desa Mayahan dilarang menggunakan Dana Desa untuk pembangunan fisik. Sesuai instruksi pemerintah pusat, Dana Desa wajib dialihkan untuk penanganan pandemi dan jaring pengaman sosial.

“Jadi saya masukkan visi misi saya, tahun dua ribu dua puluh kita terkena badai Covid. Rancangan pembahasan APBDes untuk tahun dua ribu dua puluh sudah kita tetapkan, akan tetapi dua ribu dua puluh kita terkena badai Covid sampai dua ribu dua puluh dua tidak boleh melaksanakan pembangunan. Dana desa tersebut tidak boleh dilaksanakan untuk pembangunan akan tetapi untuk sosial kemasyarakatan yang mana ada BLT-DD, BLT-DD wajib, untuk operasional berapa persennya,” paparnya.

Untuk membuktikan transparansi dan akuntabilitas kinerjanya, Ambarwati mengaku telah menggelar Musyawarah Desa AMJ yang dihadiri langsung oleh Camat Tawangharjo, perangkat desa, BPD, dan seluruh masyarakat Desa Mayahan.

Dalam forum tersebut, ia tidak hanya bercerita secara lisan, namun menyajikan laporan secara visual melalui slide PowerPoint. Data pembangunan dari awal menjabat pada tahun 2019 hingga tahun 2026 ditampilkan secara rinci, meskipun ia mengakui masih ada beberapa data yang belum sempat masuk karena keterbatasan waktu penyusunan.

“Kemarin pada saat saya melakukan AMJ itu rincian dari dua ribu sembilan belas sampai ke dua ribu dua puluh enam ini, akan tetapi saya menyelesaikannya dua ribu dua puluh tujuh, di situ sudah saya buatkan PowerPoint yang mana pembangunan dari awal sampai akhir. Di situ ada pembangunan yang sudah sangat signifikan,” jelasnya.

Ia sengaja membuat format PowerPoint agar warga yang hadir dalam Musdes dapat melihat langsung bukti datanya, bukan hanya mendengar cerita.

“Kenapa saya membuat PowerPoint seperti itu agar warga yang ikut hadir itu melihat oh iya ini toh yang dipaparkan seperti ini. Jadi kita di situ tidak hanya bercerita kemudian hanya mengatakan tetapi kita melihat data yang dipaparkan yang dibuatkan slide PowerPoint-nya,” imbuhnya.

Selain itu, Ambarwati juga menyoroti kondisi terbaru terkait Dana Desa tahun 2026. Ia mengungkapkan bahwa tahun ini Dana Desa mengalami pemangkasan yang cukup besar oleh pemerintah pusat. Dari yang sebelumnya bisa mencapai Rp 1 miliar lebih, kini hanya tersisa Rp 373 juta.

“Jadi dua ribu dua puluh enam ini harusnya kita ada dana desa yang untuk pembangunan kembali kita dipangkas oleh pemerintah pusat, dana desa hanya tinggal tiga ratus tujuh puluh tiga,” ungkapnya.

Ia pun memahami persepsi keliru yang berkembang di tengah masyarakat umum yang menganggap Dana Desa sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, penggunaan Dana Desa telah diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan memiliki delapan prioritas utama, tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga untuk sosial kemasyarakatan.

“Yang mana perlu diketahui dana desa itu tidak serta-merta dilakukan untuk pembangunan. Ibu Win juga lebih paham karena Ibu Win juga aktivisme bahwa dana desa itu diperuntukkan untuk sosial kemasyarakatan juga, di situ ada delapan prioritas dan diatur oleh peraturan menteri keuangan,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Ambarwati menyampaikan dengan penuh kerendahan hati bahwa selama delapan tahun bertugas ia masih terus belajar. Ia bahkan mengibaratkan dirinya seperti cabai yang baru tumbuh, sementara Ketua LMP Mada Jateng Adi Prayitno dan Winarsih sudah jauh lebih berpengalaman dalam hal pengawasan dan kontrol sosial pemerintahan desa.

Ia pun mengapresiasi kehadiran Laskar Merah Putih sebagai mitra kritis dan mitra kontrol sosial yang telah membantu memberikan masukan demi kemajuan Desa Mayahan ke depan.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *