Batam, publikatodays.com— Kawasan Jembatan 3 Barelang kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun, kawasan tersebut diduga menjadi salah satu titik yang dipertimbangkan dalam pola distribusi barang dari sejumlah gudang di Kota Batam.
Barang disebut tidak langsung dikirim dari sumber awal. Sebelum didistribusikan, barang terlebih dahulu dikumpulkan dan dikonsolidasikan di sejumlah gudang yang berada di kawasan Seraya, Pelita, dan Baloi.
Dari gudang tersebut, barang kemudian diduga dipilah dan dicampur dengan barang kiriman lain sebelum bergerak menuju titik distribusi.
Yang menjadi pertanyaan serius adalah pola pergerakannya. Jembatan 3 Barelang disebut menjadi salah satu jalur alternatif ketika kondisi di lokasi tujuan lain dianggap tidak memungkinkan atau “tidak steril”.
Lebih mengkhawatirkan, distribusi melalui jalur laut disebut berlangsung pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah barang yang disebut terdiri dari handphone, laptop, sparepart elektronik serta barang impor tertentu diduga ikut masuk dalam pola pengiriman tersebut.
Informasi yang dihimpun juga menyebut adanya penggunaan beberapa unit speed boat serta orang yang bertugas memantau situasi sekitar. Jika benar, pola tersebut bukan lagi sekadar aktivitas pengiriman biasa, melainkan mengindikasikan adanya sistem distribusi berlapis yang dirancang untuk meminimalkan risiko terpantau.
Pertanyaannya: siapa yang mengendalikan jalur tersebut, dari mana barang berasal, siapa pemilik gudang, dan bagaimana barang-barang itu bisa bergerak hingga keluar wilayah Batam?
Jika aktivitas tersebut memang terbukti melibatkan barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan, impor, maupun larangan dan pembatasan, maka persoalannya bukan sekadar soal pengiriman barang.
Ini menyangkut kepatuhan terhadap aturan negara.
Sebab, apabila pola pengumpulan barang di gudang, pengiriman menggunakan jalur darat, kemudian dilanjutkan melalui jalur laut pada dini hari benar-benar terjadi, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat dan instansi terkait bekerja.
Jangan sampai muncul kesan bahwa ada jalur tertentu yang berjalan seolah-olah kebal terhadap aturan, sementara masyarakat dan pelaku usaha lainnya dituntut patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku
.
Jembatan 3 Barelang kini bukan sekadar persoalan jalur alternatif. Bila dugaan tersebut benar, kawasan itu patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi pengawasan terkait.















