Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Sudah Ditegur Ditpam BP Batam, Aktivitas Pemecah Batu Kembali Berjalan, Warga Rexvin Minta Li Claudia Sidak

10
×

Sudah Ditegur Ditpam BP Batam, Aktivitas Pemecah Batu Kembali Berjalan, Warga Rexvin Minta Li Claudia Sidak

Share this article

Batam, publikatodays.com— Warga Perumahan Rexvin Boulevard, Kecamatan Sagulung, Batam, berharap aktivitas pemecahan dan pengolahan batu di sekitar kawasan belakang Rutan Tembesi benar-benar dihentikan. Harapan itu disampaikan setelah persoalan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pihak dan warga secara resmi mengadukannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau.

Warga juga secara khusus berharap Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat kondisi yang dikeluhkan masyarakat.

Example 300x600

Pengaduan warga disampaikan pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Ketua RT bersama sembilan orang perwakilan warga mendatangi Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menyampaikan laporan terkait dugaan dampak debu dari aktivitas pemecahan dan pengolahan batu yang disebut masuk hingga ke kawasan permukiman.

Pengaduan tersebut merupakan tindak lanjut surat warga tertanggal 26 Agustus 2026 dengan perihal “Pengaduan Warga Rexvin Boulevard tentang Dampak Debu dari Aktivitas Pemecah Batu.”

Menurut keterangan warga, pengaduan tersebut mendapat dukungan masyarakat sekitar. Dukungan itu disebut dituangkan dalam kurang lebih 200 tanda tangan warga, sedangkan Ketua RT bersama sembilan perwakilan hadir untuk menyampaikan pengaduan secara langsung ke Polda Kepri.

Warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap legalitas kegiatan, dampak lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Ditpam BP Batam disebut turun ke lokasi pada Kamis, 10 September 2026.
Menurut keterangan warga, petugas Ditpam BP Batam saat berada di lokasi meminta agar aktivitas tersebut dihentikan.
Namun, warga mengaku aktivitas kembali berlangsung pada Jumat, 11 September 2026.
“Ditpam BP Batam sudah turun ke lokasi dan meminta aktivitas dihentikan. Ini sudah kedua kalinya Ditpam turun. Tapi hari ini aktivitas kembali berjalan lagi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan ke awak media publikatodays.com jumaat 11/09/2026

Warga menyebut persoalan tersebut menimbulkan keresahan karena aktivitas masih disebut berlangsung meskipun sebelumnya telah mendapat perhatian dari pihak terkait.

Selain Ditpam BP Batam, pihak kelurahan juga disebut pernah mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi yang dikeluhkan masyarakat

“Lurah juga pernah turun ke lokasi, tetapi seperti tidak dihiraukan. Padahal laporan kami sudah masuk ke Ditreskrimsus Polda Kepri,” lanjut warga tersebut.

Menurut warga, persoalan yang mereka soroti bukan semata-mata keberadaan kegiatan pemecahan batu, tetapi terutama dugaan dampak debu terhadap lingkungan permukiman serta keberlanjutan aktivitas tersebut setelah adanya teguran atau kunjungan dari pihak terkait.

Atas kondisi tersebut, warga berharap Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dapat turun langsung ke lokasi.

“Bu Li Claudia, kami berharap bisa sidak langsung ke sini. Kami ingin persoalan ini dilihat sendiri, bagaimana kondisi warga dan bagaimana aktivitas di lokasi,” pintanya.

Warga menilai kehadiran langsung wakil pimpinan BP Batam diperlukan agar kondisi di lapangan dapat dilihat secara objektif dan tidak hanya berdasarkan laporan maupun informasi dari pihak-pihak tertentu.

Mereka berharap Li Claudia dapat melihat langsung kondisi permukiman, aktivitas pemecahan dan pengolahan batu, serta debu yang dikeluhkan warga.

“Kalau Ibu Li Claudia turun sidak, kami berharap persoalan ini bisa benar-benar dilihat dan ditindaklanjuti. Kami ingin ada kepastian, bukan hanya datang, ditegur, kemudian aktivitas berjalan kembali,” katanya.

Warga juga berharap apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau menimbulkan dampak terhadap masyarakat, pemerintah bersama instansi berwenang dapat mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Di sisi lain, warga menegaskan bahwa pengaduan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha. Mereka hanya meminta agar setiap aktivitas dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan kepentingan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Dengan adanya pengaduan resmi ke Ditreskrimsus Polda Kepri dan dukungan sekitar 200 tanda tangan warga, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara transparan.

Warga juga berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, dampak lingkungan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pemecahan dan pengolahan batu tersebut.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang, termasuk kemungkinan pemeriksaan lapangan lebih lanjut dan kehadiran langsung Li Claudia Chandra untuk melihat kondisi kawasan Rexvin Boulevard.

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *