Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Publik Desak Kejati Sulut Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Di Bawaslu Minsel.

21
×

Publik Desak Kejati Sulut Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Di Bawaslu Minsel.

Share this article

Minahasa Selatan-Publikatodays. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Minahasa Selatan, (Minsel) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Polda Sulut segera mengusut dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Example 300x600

Dugaan itu mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan barang dan penggunaan anggaran hibah yang bersumber dari APBD Pemkab Minsel.

 

ADA DUGAAN PENGGUNAAN PIHAK KETIGA “BODONG

 

Salah satu temuan yang disorot adalah proyek pengadaan laptop, komputer, printer, dan peralatan kantor lainnya.

 

Noldy menduga pengadaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga “bodong”.yang perusahaan nya diduga dimiliki oleh petinggi Bawaslu Minsel.

 

Selain itu, barang yang diterima juga diduga bukan barang baru. “Barang yang diadakan diduga barang bekas yang direkondisi agar terlihat seperti baru. Padahal di anggaran jelas tertulis pembelian barang baru,” ujar sumber

 

BARANG PENGADAAN HILANG

 

Yang lebih mengherankan, keberadaan barang-barang tersebut hingga kini tidak diketahui.

 

Padahal, pengadaan itu diperuntukkan bagi hampir semua desa di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Tidak hanya di pos pengadaan barang, LSM juga menduga ada penyalahgunaan anggaran pada pos-pos lain dalam dana hibah Pilkada 2024.

 

UPAYA KONFIRMASI BUNTU

 

Pada Senin, 7 September 2026 sejumlah awak media bersama ASKAINDO Sulut dan LI-TIPIKOR Sulut mendatangi Kantor Bawaslu Minsel untuk meminta klarifikasi.

 

Namun, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem dan Sekretaris tidak berada di tempat, padahal telah ada janji temu. Hingga saat ini pihak Bawaslu Minsel juga sulit dihubungi untuk dimintai keterangan.

 

DESAKAN LSM: SEGERA DISELIDIKI

Noldy Poluakan, Ketua ASKAINDO Sulut, menegaskan pihaknya bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Minsel menuntut penegak hukum bertindak cepat.

 

“Kami mendesak Kejati dan Polda Sulut yang baru Brigjen Pol. Yudo Hermanto

untuk segera membuka penyelidikan dan mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pemkab Minsel kepada Bawaslu Minsel,” tegas Noldy, Jumat (11/09/2026).

 

Jika terbukti, perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Minsel belum memberikan keterangan resmi

 

Jacky Saroinsong

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *